Blitar ]mmcnews.Id,-Peristiwa Meninggalnya Samsul (35) tahun Beralamatkan Desa Sukosewu Kecamatan Gandusari di Pohon kluweh yang terletak di area persawahan tapal batas antara Desa Sukosewu dengan Desa Sumberagung Gandusari Blitar Jawa-Timur Rabu, 21/04/2021.
Disebutkan, Petugas saat di TKP menemukan korban A/n Samsul (35) masih tergantung di pohon kluweh dengan seutas tali tampar plastik warna biru sepanjang 170 cm dan dalam keadaan tanpa pakaian hanya mengenakan celana panjang warna hitam dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi tergantung dan menghadap kearah selatan dan lidah menjulur.
Menurut Kapolsek Gandusari AKP Tri Wahyudi menerangkan saat lakukan Observasi di sekitar TKP Tidak ditemukan benda benda/ barang-barang bersifat umum yang mencurigakan yang menjadikan penyebab kematian secara tidak wajar.
Dijelaskan juga , Kondisi Jenazah masih dalam keadaan tergantung di pohon kluweh milik orang tua korban dan dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi korban menghadap kearah selatan.
“tali terikat pada batang pohon dengan panjang tali dari batang ke leher 170 cm dengan jarak kaki 50 cm dari tanah.”terang AKP Tri Wahyudi.
Lebih Lanjjut melalui awak media MMCNews.Id Kapolsek menjelaskan kronologi adanya peristiwa gantung diri yang dilakukan korban samsul hingga meninggal dunia.
Diceritakan , Kasus ini bermula sekira jam 09.00 Wib korban Samsul (korban) bersama dengan (saksi I Yudi Purnawan) 42 tahun melaksanakan aktifitas di sawah memanen padi milik Ali Mansyur yang merupakan tetangga korban, yang terletak di tapal batas antara Desa Sukosewu dengan Desa Sumberagung. Kemudian sekitar jam 12.00 wib Korban pamit dengan (saksi I Yudi Purnawan)42 tahun akan melaksanakan istirahat siang di sawah.
“sedang (saksi Yudi) pamit kepada korban akan pulang mengambil air minum dan arko.”ungkap Kapolsek.
Lebih jauh Kapolsek melanjutkan , Sekira jam 13.30 wib (saksi I) Yudi Purnawan kembali kesawah bersama dengan anaknya Aditya Firmansyah dan kemudian (saksi I) Yudi menyuruh (saksi II) Aditya untuk membangunkan korban yang pada saat itu pamit untuk beristirahat.
Pada saat (saksi II) Aditya mau membangunkan korban ternyata korban tidak ada ditempat dan mendapati korban sudah dalam keadaan tergantung di pohon Kluweh.
Kemudian Aditya memberitahukan kepada Ayahnya bahwa Samsul tergantung di pohon kluweh.
Melihat Samsul dengan kondisi gantung diri kemudian Yudi melaporkan kejadian ini ke Perangkat Desa dalam hal ini diterima Sekdes Yuda Hermawan (41) tahun dan selanjutnya dilaporkan ke polsek Gandusari.
Mendapatkan laporan adanya orang meninggal demgan cara gantung diri lantas pihak Polsek mendatangi TKP dan melakukan evakuasi dan identifikasi.
Dijelaskan, Dari hasil pemeriksaan petugas kesehatan dan team identifikasi polres melaporkan, pada jenazah bagian lidah menjulur dan menggigit dengan giginya dan bagian kemaluan mengeluarkan cairan sperma serta pada bagian leher terdapat bekas jeratan tali sedalam 4 mm dengan simpul bagian leher sebelah kanan.
Dengan disaksikan oleh keluarga yaitu orang tua korban bernama Kaulan pada tubuh jenazah , Saat dilakukan pemeriksaan mulai dari kepala hingga kaki bagian bawah tidak ditemukan adanya bekas luka mencurigakan atau tanda tanda bekas penganiayaan.
Petugas mengamankan
– satu potong celana panjang warna hitam
– celana dalam warna coklat
– satu potong kaos berwarna ungu terong
– satu potong jaket berwarna hitam
– sepasang sepatu boot warna hijau tua
– seutas tali tampar terbuat dari plastik berwarna biru dengan panjang lebih kurang 2 meter.
Nampak dilokasi tim evakuasi dengan melibatkan
– Kapolsek Gandusari
– Kanit Reskrim.
– Tim Identifikasi Polres Blitar
– KSPKT bersama anggota
– Tim kesehatan dari bidan desa
– anggota kecamatan Bersama dengan team kesehatan bidan desa, unit identifikasi, dan anggota Polsek Gandusari melakukan pemeriksaan terhadap jenazah dengan menggunakan APD dan semprot cairan Desinfectan.
“dugaan sebab kematian
Korban mengalami depresi dikarenakan ingin menikah namun belum terlaksana, sedangkan adik-adiknya sudah menikah semua.”ujarnya.
Kapolsek menambahkan bahwa pihak keluarga yaitu orang tua korban Kaulan menyatakan menerima atas meninggalnya Samsul karena kepastian takdir dan membuat surat pernyataan yang tidak menghendaki untuk dilakukan tindakan Autopsi.(Red/Ratri/Diana)
Sumber : AKP Tri Wahyudi
Editor : Didik Sap