BOJONEGORO | Pembangunan rigid beton pada jalan penghubung antara Kecamatan Sekar (Bojonegoro) dengan Kecamatan Karangjati (Ngawi), tepatnya pada ruas jalan perbatasan, turut Dusun Kaliklampok, Desa Bobol, Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro, dengan sumber dana dari APBD Kabupaten Bojonegoro tahun 2024, yang mana merupakan ownernya adalah Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang dan dilaksanakan oleh pihak rekanan, patut diawasi dan dikeluhkan warga.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun awak media dilokasi pekerjaan, dalam pelaksanaan proyek rekonstruksi jalan beton tersebut terdapat dugaan kurangnya pemadatan dalam pengerjaan lapisan perkerasan bawah maupun lapis pondasi atas, entah lulus uji sandcone atau tidak.
Pasalnya secara visual tampak kondisi jalan yang ambles padahal sudah ada bangunan lantai kerjanya, namun kenapa lantai kerjanya masih juga ambles, sehingga sejumlah warga sekitar menduga bahwa lapisan perkerasan bawah dan lapis pondasi atas kurang maksimal pemadatannya.
“Ada truk bermuatan yang melintasi lokasi proyek, namun ketika berada pada titik yang diduga pemadatannya kurang maksimal, ahirnya roda truk tersebut ambles dan tidak mampu melaju,” keluh salah seorang warga setempat yang tak ingin dipublikasi namanya.
“Padahal lokasi titik tersebut sudah ada lantai kerjanya, namun kenapa masih tetap ambles, patut diduga bahwa pemadatannya kurang maksimal,” imbuhnya.
Bagitupun Senopati Patriot Garuda Nusantara Makoda Bojonegoro, juga turut buka suara terkait hal tersebut, dirinya menyampaikan bahwa pemadatan lapisan perkerasan bawah dan lapis pondasi atas dalam rekonstruksi rigid pavement merupakan hal yang sangat penting.