Blitar – MMCNews.id – Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela S.H.,S.I.K.,M.H, meninjau langsung Rumah Karantina PMI (Pekerja Migran Indonesia) di Hotel Kharisma Krakal Wlingi dengan jumlah PMI yang di karantina sebanyak 27 orang 22 perempuan dan 5 laki laki dalam peninjauanya terhadap PMI, Kapolres Blitar melakukan koordinasi bersama PMI, guna menekan laju perkembangan kasus Covid 19 Senin 03/05/2021.
Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela S.H.,S.I.K.,M.H mengatakan peninjauan ini merupakan bentuk langkah antisipasi penyebaran Covid-19 yang mungkin masuk ke wilayah Kabupaten Blitar, maka dari itu agar dilakukan Rapid Tes Antigen terlebih dahulu kepada PMI guna mendeteksi PMI yang terpapar Covid-19, sehingga hasil sementara dapat diketahui dan dilakukan karantina/pemisahan terhadap PMI yang Reaktif/positif Swab Antigen,” terang Kapolres
Marilah bersama-sama kita mencegah masuknya penyebaran Covid-19 ke wilayah Kabupaten Blitar jelasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela S.H.,S.I.K.,M.H, Pgs Dandim 0808 Blitar Letkol Muslikh, Kabag Ops Polres Blitar, Kasat Intelkam Polres Blitar, Kapolsek Wlingi, Danramil Wlingi, Petugas Kesehatan Kabupaten Blitar.(Humas Res Blitar)
Reporter : Ratri/Diana
Editor : Didik Sap