mmcnews.id ~ Banyuwangi,
Polsek Kota Polresta Banyuwangi digeruduk oleh advokat bersama beberapa warga pada Senin, (15/11/2021).
Dalam aksi Yang dilakukan ada fenomena Yang tidak wajar hambur hambur uang didepan kantor SPKT Polsekta Banyuwangi,kejadian ini lantaran diduga adanya intervensi terhadap KlienNya yang sedang diperiksa dan juga diduga adanya penghinaan terhadap profesi advokat, yang padahal sebelumnya Nanang Selamet,SH selaku advokat sudah mengkomunikasikan baik ke kanit reskrim maupun kepada Kapolsekta Banyuwangi.
Menurut Nanang Selamet,SH menjelaskan, “Kita kesini karena adanya dugaan intervensi terhadap klien saya, dan juga ada bahasa penghinaan terhadap saya selaku advokat dalam hal ini mendampingi klien saya sebagai terperiksa,” Terang Nanang.
“Kita sama-sama selaku aparat penegak hukum disini selain jaksa dan hakim, akan tetapi apakah seperti ini moral kanit reskrim Polsekta Banyuwangi yang mengintervensi dan mendeskritkan saya selaku advokat klien saya,” Ungkapnya.
Nanang Mengungkapkan, “Apa kurang dia digaji oleh negara, kalau kurang ini ambil semua uang kuasa saya senilai 40 juta,” Tutup Nanang sambil menghamburkan uang didepan Kapolsekta Banyuwangi.
Secara terpisah AKP. Kusmin selaku Kapolsekta Banyuwangi Menjelaskan, “Ini hanya masalah miskomunikasi saja, karena saya belum menanyakan ke anggota saya yakni kasat reskrim disini, ” Ungkap AKP. Kusmin.
Lanjut Kapolseta Banyuwangi, “Dan rencananya tadinya mas Nanang ini selaku advokatnya, ingin kita dudukan bersama dengan kanit reskrim untuk berdiskusi menyelesaikan masalah ini, tapi keburu terjadi aksi kejadian ini,” Tutup Kapolsekta Banyuwangi.
Pewarta :yahya/tim