Bitung | MMCNEWS.ID, – Tim Tarsius Presisi Polres Bitung Berkolaborasi Bersama dengan Tim Tarsius Presisi Polsek Matuari berhasil amankan pelaku Apriyan alias Yansen (20) yang telah bermuat tindak pidana Kejahatan Terhadap kesusilaan/percabulan terhadap anak di bawah umur.
Adapun Penangkapan, Tim Tarsius Presisi Polres Bitung dan Tim Tarsius Presisi Polsek Matuari di Pimpin langsung oleh Katim Tarsius Presisi Polres Bitung IPDA Novi Pamula.
Sementara itu dalam penangkapan terhadap pelaku Apriyan alias Yansen (20) bertempat di kamp.Kodo Kelurahan Wangurer Kecamatan Madidir.Minggu (14/11/2021).
Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Muhamad Fadli mengatakan bahwa, Pelaku Apriyan alias Yansen (20) yang merupakan warga Kelurahan Wangurer Kecamatan Madidir Kota Bitung diamankan Tim Tarsius Presisi Polres Bitung dan Tim Tarsius Presisi Polsek Matuari karena melakukan tindakan pencabulan terhadap Virenika Tamaka Laptu alias Viren (14) yang berprofesi sabagai pelajar.
Dia Menambahkan,kasus itu bermula pada saat hari Minggu, 14 November 2021 Sekitar Pukul 04:00 Wita Korban berada di rumah pelaku Apriyan alias Yansen (20) di kamp.Kodo Kelurahan Wangurer Kecamatan madidir bersama dengan teman-teman nya yang sedang melaksanakan pesta miras di rumah tersebut
“Korban Virenika Tamaka Laptu alias Viren (14) yg saat itu sudah dalam keadaan mabuk berat,disitulah tersangka langsung mengajak korban untuk masuk ke dalam kamar Tersangka,”ucap Kasat Reskrim.
Selanjutnya, korban dan tersangka melakukan hubungan intim layaknya suami istri sebanyak 1X dan setelah selesai melakukan hubungan Intim korban dan tersangka kembali bersama dengan teman-teman nya di ruang tamu untuk mengkomsumsi minuman keras jenis cap tikus
“Tim tarsius mendatangi Rumah tersebut karena mendapat info dari masyarakat yang mana di rumah tersebut terlalu ribut sehingga mengganggu masyarakat lain.”ujarnya.
Kemudian juga, Tim Tarsius langsung mengamankan Tersangka dan korban bersama dengan teman-teman nya langsung diserahkan ke Penyidik Polres Kota Bitung.
“Atas Perbuatan Pelaku kepada korban langsung diamankan dan diserahkan ke Penyidik Polres Kota Bitung,”tutup AKP Muhammad Fadli. (Risky / Adhit)
Editor : Didik Sap