Nibar | MMCNEWS.ID, -Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu membuka pelaksanaan sosialisasi program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di wilayah Kabupaten Nias Barat Tahun 2022 yang dilaksanakan di Aula Soguna Bazato, Onolimbu, Kecamatan Lahomi, Nias Barat senin, (20/12/2021).
Sosialisasi tersebut, Kata Khenoki Waruwu sangat penting karena berhubungan dengan kebutuhan dasar masyarakat.
”Sosialisasi yang dilaksanakan hari ini sangat penting, karena metode PTSL merupakan inovasi pemerintah melalui kementrian ATR/BPN untuk memenuhi kebutuhan sandang, pangan dan papan masyarakat” ujarnya.
Bupati menekankan kepada Kepala Desa dan jajarannya, BPD dan pihak kecamatan memfasilitasi penyelesaian permasalahan hak milik tanah masyarakat yang ada di wilayahnya masing-masing.
Masih menurut Khenoki Waruwu, ia mengatakan, PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali dilakukan secara serentak yang meliputi semua objek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan dalam suatu wilayah desa ataupun kelurahan dengan tujuan pemerintah memberi jaminan kepastian hukum atas hak tanah milik masyarakat.
Pada kesempatan itu juga, Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu menghaturkan ucapan terima kasih kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nias beserta jajaran atas komitmen dalam program pensertifkatan tanah di wilayah Kabupaten Nias Barat.
Sekedar informasi, kegiatan berlangsung aman dan kondusif serta tetap mematuhi protokol kesehatan. (Milika Daeli).
Editor : Didik Sap