Malang | MMCNews.Id ,-Dalam menghadapi pandemi covid 19 yang semakin meningkat angka penderita covid 19, maka pemerintah melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Bali-Jawa.
Seperti yang di lakukan tim gabungan TNI-Polri dan satpol PP Kab. Malang serta intansi lainya melakukan penyekatan kendaraan yang melintas masuk ke wilayah Kab. Malang, kegiatan ini di laksanakan di gebang tol singosari Kab. Malang. Kamis (8/7/21)
Dandim 0818/Malang-Batu Letkol Inf Yusub Dody Sandra beserta Kapolres Malang AKBP Raden Bagoes mengecek langsung kegiatan penyekatan tersebut.
Letkol Yusub selaku ketua satgas penanganan covid di wilayah Kab. Malang, mengatakan bahwa selama dalam kegiatan PPKM darurat ini, semua pendatang dari luar malang, sementara waktu tidak di perbolehkan masu.
” Dengan penyekatan ini adalah salah satu cara untuk mengurangi penyebaran covid 19 yang di bawa oleh orang luar malang, kecuali emergenci atau orang tertentu, itupun harus mengikuti dan melaksanakan protkes ketika masuk wilayah Malang, yakni dengan mekaksanakan tes swab yang sudah di sediakan oleh perugas dan menunjukkan kartu vaksin.” ungkapnya
Dalam kegiatan penyekatan di tol singosari melibatkan personel TNI dari Koramil 0818/26 Singosari, Polsek Singosari, dishub, satpol PP, petugas kesehatan dan para relawan lainnya yg tergabung dalam satgas PPKM darurat ini.
Sesuai petunjuk dan aturan penerintah selama PPKM darurat ini, akan di berlakukan penyekatan sampai tanggal 20 Juli 2021.(Red/Ratri/Diana).
Editor : Didik Sap














