Danramil Bersama Muspika Babul Rahmah Pasang Banner Himbauan Karhutla

admin

Editor:Didik mmcnews.id

Aceh Tenggara – Cegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dimusim kemarau, Danramil 06/Babul Rahmah Kapten Arh Hamdanisyah, ST bersama Kapolsek Babul Rahmah Aipda D. Manurung, Kades Salim Pipit Sabri (44), Tomas dan masyarakat sekitar memasang spanduk larangan bakar hutan di Desa Salim Pipit Kecamatan Babul Rahmah Kabupaten Aceh Tenggara, Sabtu (20/02/2021).

Seperti yang terlihat pemasangan spanduk, secara langsung dipimpin oleh Danramil 06/Babul Rahmah Kapten Arh Hamdanisyah, ST, memasang banner himbauan larangan cegah kebakaran hutan/lahan di hutan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).

Disela sela waktu Danramil 06/Babul Rahmah mengatakan,” himbauan tersebut ditujukan pada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran dan membuang puntung rokok di area hutan lindung TNGL dan menghindari pembukaan lahan dengan cara membakar hutan/lahan.

Dampak yang ditimbulkan dari kebakaran hutan sangat besar sekali yakni, dapat mempengaruhi kesehatan dan menghambat kesejahteraan masyarakat ditengah pandemi Covid-19″, katanya.

sambungnya,”diharapkan dengan telah dipasangnya Banner tersebut, masyarakat mengetahui dan mengerti untuk peduli dan turut serta menjaga agar tidak terjadi kebakaran hutan lindung di wilayah Kecamatan Babul Rahmah Kabupaten Aceh Tenggara”, jelasnya. (Red/hus_ariga90)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *