Bitung | MMCNews.id -Polsek Ranowulu terus meningkatkan kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) demi menekan laju penyebaran Covid-19, seperti pada Rabu (20/10/2021).
Kapolsek Ranowulu IPTU Andri Salmon, mengatakan, operasi dilakukan secara stasioner di depan Mapolsek, dan mobile di Jalan Raya Pinokalan.
“Sasaran operasi yustisi prokes ini adalah masyarakat yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah,”Ucap Kapolsek Ranowulu.
Lanjutnya, dalam operasi tersebut didapati 10 orang yang tidak memakai masker. Para pelanggar dijatuhi sanksi sosial sebagai efek jera, kemudian diberikan masker secara gratis.
“Melalui lewat operasi yustisi ini, kami terus mengingatkan warga agar tetap mematuhi prokes sebagai upaya untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat,” Tutup IPTU Andri Salmon.
(PRAYUDA)