Mmcnews.id | Bojonegoro – Kantor Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bojonegoro bersama pemerintah desa Karangdayu, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur, membagikan 2080 Sertifikat tanah, dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2020.
Untuk mengantisipasi kerumunan, selain di kantor desa pembagian Sertifikat juga berlangsung di 10 tempat, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (9/1/2021).
Agus Romadhon Kepala Desa Karangdayu, menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemerintah melalui ATR/BPN Bojonegoro, dengan adanya program PTSL telah membantu warga masyarakat Desa karangdayu atas legalitas hak kepemilikan tanah dengan proses yang cepat dan biaya yang relatif murah.
“Dari jumlah 2080 bidang sertifikat PTSL desa Karangdayu, hari ini ynag di bgikan kisaran 1080, lainya menyusul.”
Katanya.
Menurutnya setelah selesainya program sertifikat masal (PTSL), dalam waktu dekat Pemerintah desa Karangdayu akan melaksanakan program penertiban administrasi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Sehingga data base pemilikan tanah di wilayah Desa Karangdayu, sesuai dengan nama dan luas pemilik secara riil,” Tutur Kades tiga priode ini (B/Red)