Lahat | MMCNews.Id. ,- Terkait Pekerjaan Poyek Pemeliharaan Jalan Periodik Gedung Agung -Tanjung Lontar – Nanjungan kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat senilai Rp 2.112.205.000.00,- (Dua Milyar Seratus Dua Belas Dua Ratus Lima Ribu Rupiah) yang dikerjakan oleh Rekanan CV Domico Persada yang bersumber dari dana APBD tahun 2021 disinyalir ada indikasi dugaan dikerjakan asal-asalan.
Ketua Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Ferizan. Amd kepada mmcnews .id mengatakan dari Hasil Investigasi Cross Cek DPD Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan telah menyampaikan laporan tertulis kepada Bupati lahat pada surat No. 007/DPD-JPKP/IV/2021 tanggal 15/09/2021melalui bagian sekretaris daerah.
Ferizan menjelaskan , terhadap Pekerjaan Proyek diatas Kami Mensinyalir dilaksanakan asal jadi dan tidak maksimal dalam pengerjaanya.
“kondisi dilapangan Proyek yang dikerjakan belum lama terselesaikan sudah mengalami Kerusakan terlihat di permukaan badan jalan sudah ada yang retak retak sementara Dana Anggaran yang dialoksikan tidak sedikit.”ungkapnya.
Disebutkanya , Untuk Pekerjaan Campuran adukan Material Pasir + Batu + Semen tidak Standar. Hasil terlihat pada permukaan Jalan sudah ada yang retak dan Permukaan berhamburan.
“Terkesan pelaksana tidak mengutamakan Kwalitas , hal ini kami menduga adanya indikasi mencari keuntungan untuk Pribadi, Kelompok atau Golongan.” ujar Ferizan.
Sementara secara terpisah , awak media berusaha konfirmasi Kepada Kepala Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang kabupaten lahat terkait laporan itu sedang tidak berada di ruang kerja.
Masih ditempat yang sama , melalui Kepala Bidang Bina Marga Sarwan. St mengatakan Pelaksanaan Kegiatan sudah dilaksanakan sesuai Aturan dan Pihak nya PPTK sudah meninjau kelokasi.
“Kondisi proyek dalam kondisi baik. Mengenai adanya kerusakan , pihaknya akan menyuruh pelaksana untuk perbaikan. Karena , masih ada tahapan masa pemeliharaan.”katanya singkat.(Mar)
Editor : Didik Sap












