Diduga Tabung Gas CO2 Bertekanan Dan Beracun Hilang di halaman Mako Polres Bitung Yang Akan Dikirim ke Ternate

admin

Bitung | MMCnews.id  ;Barang bukti 180 tabung gas CO2 yang bertekanan dan beracun Serta dapat menghilangkan nyawa orang dimuat di mobil truck ditemukan di Pelabuhan Ferry ASDP oleh sejumlah wartawan dan tim Resmob dan akan di sebrangkan melalui kapal Ferry KMP Dalenten di Pelabuhan menuju Ternate Tambang Nikel, Bitung Kamis (21/10/2021).

Pasalnya, barang bukti tersebut ketika ditemukan oleh tim Resmob langsung di amankan di Polres Bitung namun ketika pagi di cek awak media ternyata barang bukti muatan tabung Gas yang dimuat dimobil truck raib (hilang), entah kemana ada apa dengan Kasat Reskrim Polres Bitung.

Padahal menurut peneliti dari Pusat Penelitian Metalurgi dan Material Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) tabung karbon dioksida (CO2) tidak dapat digunakan untuk manusia, tabung CO2 jika dihirup berbahaya bagi manusia menghirup CO2 bisa menyebabkan keracunan, bagi manusia.

Informasi ini diduga ketika ditemukan di pelabuhan ferry, sopir tersebut sempat mengatakan bahwa tabung gas tersebut akan di bawa di Ternate tepatnya di Wedah, dirinya mengatakan.

“Tabung gas ini kami akan bawa di Wedah daerah ternate, saya lagi cuma sopir tidak tahu apa-apa dengan barang yang seperti ini, “singkat sopir.

Namun ketika ditanya tim Resmob sopir membenarkan kalau barang tersebut berbahaya dia mengatakan, memang saya tahu kalau barang bukti ini berbahaya dapat membuat ledakan, “sebunya dengan nada rendah.

Dalam hal ini ketika awak media menghubungi lewat via telepon Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Muhamad Fadli,SIK memberikan jawaban berbeda. Kasat Reskrim Polres Bitung mengatakan gas CO2 tersebut tidak berbahaya bagi manusia.

Kalau CO2 itupun untuk las, dan kalau oksigen untuk medis, yang lebih berbahaya kalau gas Elpiji kalau CO2 tidak akan meledak, “singkatnya.

Hal serupa juga telah diutarakan oleh Kanit Jatanras Polres Bitung Doly Irawan S.Tr.K mengatakan, “Jadi barang yang diamankan adalah CO2 dan surat jalannya ada barang gas tersebut dari perusahaan Gas di Bitung dan akan dibawa ke gas yang berada di Ternate dan kegunaan untuk rumah sakit namun kita akan lihat peruntukannya

Dan memang kalau dibilang membahayakan ya membahayakan namun kalau dari pihak kapal menerima berarti sesuai prosedur apalagi ada PT ASDP dari PT ASDP kan memeriksanya kalau layak dikirim kalau tidak berarti tidak dikirim

Awak media bertanya tentang mobil truck muatan tabung CO2 katanya, “Kami dari pihak Kepolisian Polres Bitung akan tahan barang bukti tersebut, “jelasnya.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *