Bojonegoro | MMCNews.Id ,- Aksi koboi kembali dilakukan sekelompok pemuda pengangguran yang berasal dari Dander. Dengan aksinya tersebut dua orang berhasil diamankan oleh jajaran satreskrim polres Bojonegoro , sedangkan temanya yang membantu melakukan pengeroyokan berhasil kabur dan ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang.
Terungkap D.N alias Jemblung (24) asal Desa Ngunut Rt 04/01 Kec Dander yang berhasil diamankan polisi berperan sebagai pelaku pemukulan terhadap para korban dengan cara mengepal megenai wajah dan badan korban. Dengan dibantu 5 orang temanya yang kini ditetapkan Daftar Pencarian Orang.
Sedangkan MAT alias Reco (18) asal Dukuh Ledokan Rt 19/02 Desa Dander melakukan pemukulan dengan tangan kirinya dari depan serta menendang menggunakan kaki kiri dan mengenai kaki kanan korban dibantu tiga orang temanya yang berhasil kabur dan kini ditetapkan (DPO).
Menurut Kapolres AKBP EG Pandia SH MH MM saat konfrensi pers dihalaman Satreskrim Res Bojonegoro menyebutkan , kasus itu berawal pada hari kamis tanggal 12 agustus sekira pukul 16:30 Wib saat ketiga korban berada di waduk/embung turut desa Ngumpak dalem Dander Bojonegoro Jawa-Timur.
Sambung Kapolres , Ketiga korban yang diketahui FKR , AM , ZAF ketiganya berasal dengan alamat Mojoranu Rt 19/05 Kec Dander , Bojonegoro.
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan , sesuai undang undang yang berlaku , tersangka di jerat dengan pasal 170 KUHAP dengan hukuman penjara tujuh tahun.
“Modus tersangka melakukan pengeroyokan dan pemukulan terhadap korban secara bersama – sama.”ungkap EG Pandia dihadapan awak media Rabu (25/08/2021).
Masih menurut Kapolres , dari hasil penyelidikan dan penyidikan anggota berhasil mengamankan , kaos warna biru dan jaket.
Kapolres juga menghimbau kepada warga Bojonegoro untuk tidak melakukan perbuatan main hakim sendiri , apalagi dimasa pandemi yang belum reda seyogyanya lebih arif dan bijaksana dalam mengambil sikap untuk menyelesaikan permasalahan.(Red/Dik)
Editor : Didik Sap