Forkopimda Kabupaten Malang Laksanakan Rakor Tentang kedatangan PMI (Pekerja Migran Indonesia)

admin

Malang – MMCNews.id – Pekerja Migran Indonesia (PMI) merupakan pekerja indonesia yang mempunyai sistem kontrak di negara asing dan negara indonesia merupakan negara yang cukup banyak menjadi PMI (Pekerja Migran Indonesia).

Dengan adanya kepulangan PMI ini menjelang liburan hari Raya Idul Fitri tahun 2021, Forkopimda Kab. Malang melaksanakan rakor tentang kepulangan PMI ke Indonesia khususnya ke wilayah Kab. Malang yang dilaksanakan di pendopo Kabupaten Malang. Senin sore (26/04/21)

Dalam kegiatan ini Dandim 0818/Malang-Batu selaku Dansatgas Covid 19 Letkol Inf Yusub Dody Sandra menjelaskan dalam paparannya bahwa PMI yang akan pulang harus memenuhi peraturan/SOP yang berlaku dalam pencegahan penyebaran covid 19.

” Mulai dari kedatangan dari bandara PMI harus tetap melaksanakan swab PCR, selanjutnya akan di jemput oleh petugas kecamatan/Kabupaten dari masing-masing PMI.” Ucap Dandim 0818

Sementara itu AKBP Hendri Umar sebagai Wadansatgas covid 19 menambahkan bahwa peran Babinsa dan Babinkamtibmas sangat di butuhkan dalam mendata PMI yang akan datang di wilayah binaannya yang selanjutnya akan di laporkan ke tingkat Muspika dan akan di tindaklanjuti dalam penanganan serta penjembutan PMI.

” Semua kegiatan ini akan dilaksanakan sesuai SOP protkes covid 19, TNI dan Polri akan siap mendukung kegiatan pemerintah dalam penanganan penyebaran covid 19 terkait kedatangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjelang liburan lebaran.” Tutur AKBP Hendri

” Akan kita pantau selalu proses kepulangan PMI agar tidak ada lagi yang main kucing-kucingan, semua PMI yang akan masuk ke wilayah Kab. Malang harus melalui proses yang di tentukan, agar wilayah Kab. Malang aman dari penyebaran covid 19.” Imbuh Hendri.(Red/Ratri/Diana)

Editor : Didik Sap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *