Mmcnews.id – Politikus senior Amien Rais mengecam pemerintah yang mengeluarkan pelarangan Front Pembela Islam (FPI). Amien menuding langkah politik pemerintah itu menghabisi bangunan demokrasi.
“Jadi saudara-saudaraku saya melihat ini sebuah langkah politik yang memang menurut saya menghabisi bangunan demokrasi kita,” ujar Amien dikutip dari akun YouTube Amien Rais Official, Jumat (1/1).
Dalam membela FPI, Amien Rais juga mengutip kisah Firaun. “Wanti-wanti saya kepada Pak Jokowi ketika Firaun mengganas di Mesir biadab sekali, ada orang beriman, ‘hei Firaun dan konconya jangan kamu biadab jangan membunuh orang semau mu’,” kata pendiri Partai Ummat ini.
“Bahwa nanti pada saatnya kamu akan diganjar hukuman oleh Allah,” imbuh Amien.
Mantan Ketua Umum PAN ini secara langsung mengingatkan Presiden Jokowi dan Menko Polhukam Mahfud MD bahwa akan ada ganjaran karena membubarkan FPI. Amien mengingatkan pemerintah supaya tidak menyesal setelah masa jabatan selesai.
“Kalau kayak begini-begini diteruskan monggo silakan gaspol silakan terus tetapi itu urusan anda Pak Jokowi dan teman-teman juga Mahfud ya kemarin membubarkan itu. Hati-hati ya Mahfud urusannya langsung sama Allah,” kata Amien.
“Tolong tiga tahun setelah ini kalau anda masih berkuasa sampai akhir 2024, nanti anda menoleh ke belakang, ya Allah kok dulu bisa begitu saya, tetapi sudah terlambat,” ucap Amien.
Ia juga menuduh pemerintah telah mengecap enam anggota laskar FPI yang ditembak di Tol Cikampek sebagai teroris. Hal itu karena dalam pertimbangan Surat Keputusan Bersama (SKB) enam pejabat tertinggi kementerian dan lembaga, disebut 35 anggota dan/atau pengurus FPI terlibat terorisme.
Lebih lanjut, Amien bilang, dengan begitu tidak akan ada pengadilan HAM berat untuk mengusut penembakan tersebut. “Jadi saudara Jokowi saya tahu bahwa tidak mungkin ada lagi pengadilan HAM berat karena enam laskar FPI itu sejak semula di-frame sebagai teroris. Karena itu anda gagal melampaui ujian berat yang pertama,” kata Amien.
Amien juga bilang, Komnas HAM memberikan harapan palsu mengusut tuntas kasus penembakan tersebut. Ia juga menyinggung pemerintah tidak akan serius mengurus korupsi bansos.
“Karena kita menunggu-menunggu kayak apa pengadilan HAM berat, ternyata tujuh anggota komnas ham memberikan false hope seolah-olah sungguh-sungguh. Jadi ini sudah usai,” kata Amien.
“Korupsi bansos pun tidak akan diangkat kemana-mana sudah selesai juga itu,” imbuhnya.
Pemerintah Tunjukan Bukti FPI Langgar Hukum
Diketahui, Pemerintah melarang seluruh aktivitas dan kegiatan Front Pembela Islam (FPI). Pemerintah menganggap, sejak 20 Juni 2019, FPI sudah bubar.
Keputusan tersebut diambil setelah Menko Polhukam Mahfud MD memimpin rapat bersama Menkum HAM Yasonna Laoly, Mendagri Tito Karnavian dan sejumlah kepala lembaga negara. Termasuk Kapolri Idham Azis dan Panglima TNI Hadi Tjahjanto.
Mahfud MD mengutip Peraturan UU dan sesuai putusan MK nomor 82 PUU11 Tahun 2013 tertanggal 23 Desember 2014. Dia pun menegaskan, pemerintah melarang aktivitas FPI.
“Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan dilakukan FPI karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing, baik sebagai ormas maupun organisasi biasa,” terang Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (30/12).
Dalam pengumumannya, Mahfud juga memutar empat video tentang kegiatan FPI yang dianggap bertentangan dengan hukum. Salah satu video yang diputar yakni, ada sejumlah anggota FPI yang berbaiat kepada ISIS di Makassar. Satu video juga memutar tentang pidato provokasi pimpinan FPI Habib Rizieq Syihab tentang konflik Ambon dan Poso.
Mahfud mengatakan, bahwa FPI sejak tanggal 20 Juni 2019 secara de jure telah bubar sebagai ormas. Tetapi sebagai organisasi FPI tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan dan bertentangan dengan hukum.
“Tindak kekerasan, sweeping atau razia secara sepihak, provokasi dan sebagainya,” jelas Mahfud MD.
Arikel tersebut sebelumnya telah tayang di Merdeka.com dengan judul FPI Dibubarkan, Amien Rais Minta Pemerintah Tak Menyesal di Kemudian Hari.