H-1 Batas Akhir Waktu Pelaksanaan Proyek Pelebaran Jembatan di Desa Donan, Papan Informasi Proyek Belum Terpasang

bambangsudiono
Img 20231106 Wa0036

BOJONEGORO – Proyek Pekerjaan Pelebaran Jembatan Nganti Banjarejo – Bakalan 13 (Ruas No. 67) yang pendanaannya bersumber dari APBD Kabupaten Bojonegoro tahun anggaran 2023 senilai 959.992.286,00 nampaknya diduga akan menyisakan masalah, paling tidak dari batas waktu pelaksanaan yang dari kontrak tertulis 120 hari kalender, terhitung sejak 11 Juli 2023 dan berakhir pada 7 Nopember 2023.

Dalam pekerjaannya, proyek yang dikerjakan oleh CV. Karya Ragil Putra sampai dengan hari Sabtu (04/11/2023) menurut pengakuan sejumlah pekerja kurang lebih progres sudah mencapai 75 %, dan untuk memenuhi sisa 25% dimungkinkan tidak akan memenuhi target dari waktu yang hanya tersisa tiga hari ini.

“Untuk progres proyek kurang lebih sudah berjalan 75% dan saya kira sisa waktu 3 hari ini tidak mungkin kita bisa menyelesaikan sisa pekerjaan proyek dalam waktu 3 hari ini,” ucap salah seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya saat ditemui awak media di direksi kit, Sabtu (04/11/2023).

Selain waktu yang sudah mepet, proyek pekerjaan pelebaran jembatan tersebut nampaknya juga masih menyisakan beberapa masalah. Pasalnya dalam pekerjaan tersebut, saat penggalian tanah, ada patok pembatas tanah milik salah satu warga yang juga perangkat desa, yang hilang diduga ikut terkeruk oleh excavator saat pengerukan proyek.

Bayan Karno, pemilik patok pembatas tanah yang hilang menuturkan bahwa di sebelah timur jembatan itu saat program PTSL di Desa Donan tahun 2020 kemarin, ada 2 patok miliknya sebagai tanda batas tanah miliknya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *