Baturaja-Sumsel | MMCNEWS.ID, – Plt Camat Peninjauwan Kabupaten Ogan Komering Ulu Marmujianto, Spd melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pengganti antar waktu (PAW) periode 2019-2024 Desa Karang Dapo, Kecamatan Peninjauwan di aula Kantor Camat Peninjauwan,( 17/12/2021 ).
Adapun yang dilantik dan diambil sumpahnya adalah atas nama M.Sajili menggantikan anggota BPD sebelumnya Mustopa Kamal Yang diberhentikan kerena tidak lagi berdomisili, dan tidak tinggal di Desa Karang Dapo.
Plt Camat Peninjauwan Marmujianto, Spd menyampaikan kepada anggota BPD Desa Karang Dapo, M Sajili untuk mempelajari peraturana pemerinta permendagri dengan nomor 170, tentang pelaksanaan BPD tugas dan fungsinya.
” Ya dengan dia ikut meyalonkan diri sebaga anggota BPD, artinya dia siap untuk mengikuti peraturan – peraturan yang diberikan pemerintah dengan permendagri tersebut.”katanya
Lebih lanjut dikatakan Marmujianto, keberadaan BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dan kedudukannya sebagai fungsi legislasi serta menjadi wadah dalam menyerap aspirasi masyarakat turut menentukan agenda kebijakan prioritas pembangunan desa.
“Fungsi BPD diharapkan untuk terus bersinergi dan bermitra dengan pemerintah desa dalam melaksanakan program serta mendukung kebijakan pemerintah yang menjadi arahan untuk dilaksanakan. “Paparnya
Plt Camat Peninjauwan Marmujianto, Spd juga menambahkan, tentang percepatan vaksinasi pihaknya meminta kepada angota BPD yang baru Desa Karang Dapo untuk mengajak masyarakat secepatnya di vaksin.
Sekedar informasi, kegiatan ini di hadiri oleh Kapolsek Peninjauwan AKP Indra Wilis, Danramil yang di wakili Sertu Kasnadi, Kepala Desa Karang Dapo Martina Wati Sip, dan ketua KWRI Zaidan Jauhari serta tamu undangan lainnya.(Haris)