Malang | MMCnews.id – Polres Malang Polsek Kalipare Kapolsek Kalipare AKP Soleh Mas’udi.SH MH bersama muspika Kalipare menggelar operasi yustisi di wilayah Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang. Minggu (05/09/2021) pagi
Kegiatan Operasi rutin di gelar yang diikuti anggota Koramil dan Kecamatan, kalipare dilaksanakan sebagai tindak lanjut instruksi Pemerintah Pusat dalam rangka PPKM Level 4 untuk memutus rantai penyebaran covid-19.
“Giat dalam rangka PPKM Darurat sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021 tersebut bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19,” ujar Soleh.
Kami Mengharapkan dalam Kegiatan Operasi Yustisi ini rutin di gelar agar Warga masyarakat mau beduli dan bisa mematuhi kebijakan pemerintah guna untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19. Tambahnya.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat terkait PPKM selama masa pandemi ini dan sekaligus memberikan Masker terhadap pelanggar yang terjaring operasi yustisi. (Humas Kalipare)
Reporter : Ratri/Diana
Editor. : Didik Sap