Bitung | MMCnews.id ;Polsek KPS Bitung berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan liter minuman keras jenis captikus di Pelabuhan Ferry. Kota Bitung.
Minuman keras yang dibungkus dalam karung beras yang di kemas di dalam Dos Aqua yang rencananya akan diselundupkan ke luar daerah.
Operasi yang digelar kepolisian sektor kawasan Pelabuhan Samudera Bitung,Pada Sabtu (16/10/2021), berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras tradisional jenis captikus yang bertempat di Pelabuhan Ferry Bitung yang ada di sebuah KM Lokong Banua
Dalam operasi ini polisi memeriksa barang bawaan penumpang di salah satu kapal penumpang Lokong Banua.
Hasilnya, sebanyak tiga ratus liter paket berisi captikus yang diduga akan diselundupkan kepulauan Sangihe, berhasil disita oleh petugas.
“Operasi sasaran yaitu minuman keras captikus, dilaksanakan di kapal Lokong Banua ditemukan didapatkan tiga ratus liter minuman keras captikus,”Ujar Kapolsek Kawasan Pelabuhan Samudera Bitung, di Halaman Mako Polsek KPS.
Untuk mengelabui petugas, paket minuman keras dibungkus dalam karung beras kemudian dikemas di dalam Dos Aqua.
Polisi kini masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui pemilik dan pelaku penyelundupan minuman beralkohol khas Sulawesi Utara ini yang sering kali masuk di pelabuhan samudera Bitung maupun pelabuhan Ferry Bitung.
Kapolsek KPS Bitung menyampaikan rasa terima kasih kepada awak media yang telah membantu pihaknya dalam pelaksanaan tugas KRYD.
Kami berjanji pihaknya akan terus berupaya akan lakukan razia di sejumlah tempat berupa pelabuhan Samudera Bitung dan pelabuhan Ferry Bitung yang diduga masih ada oknum – oknum yang akan menyeludupkan cap tikus ke luar daerah melalui Pelabuhan di kota Bitung.
Kami berterima kasih kepada awak media yang sudah membantu petugas dalam hal informasi Peredaran atau penyeludupan Miras Jenis cap tikus tersebut.
Kami akan terus merazia tempat-tempat di wilayah hukum Polsek Kawasan Pelabuhan Samudera Bitung yang masih berani menjual barang haram tersebut akan di tangkap serta akan menjalani proses hukum yang berlaku,”Kata AKP Wayan Budiartha.
Selanjutnya juga menghimbau dan mengajak pada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas dan juga bagi masyarakat stop melakukan penyeludupan barang haram berupa Miras Jenis Captikus khususnya di wilayah Hukum Polsek KPS,” Pungkasnya.
( Adhit )