Ngawi – Berlokasi di kantor BPP Widodaren Kabupaten Ngawi tepatnya di Desa Gendingan telah melaksanakan kegiatan rutinan dalam bentuk arisan Gapoktan sekecamatan Widodaren, acara dimulai pukul 8.30 WIB (senin 24-06-2024)
Tampak hadir Ketua BPP Bapak Ardian dan perangkatnya serta para PPL dan juga para pengurus kelompok tani sekecamatan Widodaren.
Salah satu PPL yaitu Bapak Bambang menyampaikan bahwa “Apabila didalam anggota kelompok Tani mau menjual garapan sawah, Seharusnya sekalian jatah pupuk subsidinya, supaya tidak timbul permasalahan mengenai pupuknya”
Dan untuk RDKK apa bila ada yg meninggal dunia, sementara untuk pengambilan pupuk subsidinya harus menggunakan surat pernyataan dari desa ditandatangani oleh Ketua kelompok Tani dan diambil oleh ahli warisnya, dan untuk didalam usulan RDKK tahun depan, orang yg sudah meninggal tersebut harus diganti namanya sesuai dgn anggota keluarganya supaya tetap bisa mendapatkan haknya. “ujar tambahan beliau”
Tambahan dari Bpk Marsudiyanto selaku PPL juga menyampaikan bahwa “untuk Alokasi pupuk tahun ini ada penambahan pupuk subsidi kimia dan ada juga tambahan pupuk petroganik, karena di kabupaten Ngawi kandungan organiknya masih sangat rendah/kurang” Ujarnya”.
Dan juga didalam penyampaian beliau bahwasanya kepengurusan kelompok Tani baik tentang pupuk, benih, penyusunan RDKK dan admistrasi, tingkat paling bawah adalah pengurus kelompok Tani (Ketua, Sekretaris dan Bendahara)
Jadi apa bila ada pengurus yg lain harus selalu berkoordinasi dengan pengurus yg sdh punya Legalitas resmi sebagai pengurus, karena segala bentuk sesuatunya dibawah tanggung jawab pengurus resmi.
Dengan harapan supaya pupuk bersubsidi bisa bermanfaat bagi petani tepat sasaran, tepat guna dan tepat waktu. (Munawar)














