Lahat | MMCNews.Id ,-Sehubungan dengan Pemanggilan /Pemeriksaan dan Penyidikan kepada 11(Sebelas )orang Oknum ASN yang bertugas Perpusda lahat atas dugaan Penyimpangan dana fiktit SPPD tahun anggran 2020 senilai1.1, Miliyar,Pihak Kejaksaan Negeri Lahat Secara Profesional Sesuai Tupoksi nya melaksanakan tugas dibidang Penegak Hukum terhadap Oknum Dinas Perpustakaan Kabupaten Lahat.
Diketahui sudah ada pangilan dari pihak Kejaksaan Lahat ke 10 ASN yang sudah memenuhi panggilan dan dilakukan Pemeriksaan tersebut sejak terhitung pada tanggal 24 Agustus hingga tanggal 26 Agustus.
Kepala Kejaksaan Negri Lahat Fitra, SH, MH melalui Kasi Intel Faisal, B, SH menjelaskan kepada awak media kami dari Kejaksaan belum mau memberikan jawaban apapun terkait hal tersebut.
“Tapi yakin lah pihak Kejaksaan akan bekerja secara profesional dan ada saatnya akan kami Folap ke media”, ungkap Kasi Intel Faisal, B, SH
Masih dalam hal yang sama dipertanyakan apakah masih adah hari ini pemanggilan atau pemeriksaan kembali kepada 10 Oknum. ASN, diantaranya Kadin dan Bendahara pada Dinas Perpustakaan, Faisal menjawab belum ada”, jelas nya (Mar)
Editor : Didik Sap














