Keruk Pasir di Aliran Sungai Diduga Dilakukan Tambang Tak Berijin.

admin

mmcnews.id

Semula Area persawahan yang produktip kini berubah menjadi area Pertambangan yang dilakukan didaerah Jalan Iskandar Muda Desa Bedewang Kecamatan Songgon.kegiatan pertambangan pasir tersebut diduga tak mengantongi ijin sama sekali, selain diduga tidak mengantongi ijin juga aliran sungai menjadi keruh, tidak hanya itu aliran sungai juga ditambang ketika dikonformasi berdalih untuk biaya mob alat berat karena mereka rugi area yang dia tambang tidak keluar pasirnya.

Kepada awak media pengelola menjelaskan bahwa kegiatan ini diduga milik T dan diduga menggunakan alat berat milik H.Rdk.

Ketika awak media meninggalkan area tambang banyak pengguna jalan juga kesal karena dengan hadirnya tambang akses jalan yang merupakan jalan desa menjadi rusak,jalan tersebut rusak dikarenakan banyaknya truk keluar tambang yang muatannya berlebih yang juga menggunakan akses jalan desa.

Salah satu warga masyarakat setempat yang tidak mau disebut namanya karena mereka takut dimusuhi, menegaskan ke pada awak media bahwa adanya tambang juga tidak membuat jalan didaerahnya bertambah baik justru sebaliknya,jelasnya

Salah satu warga tersebut juga menjelaskan” ke warga tidak ada kompensasi jika mereka bilang memberi kompensasi ke warga,warga yang mana jelasnya.karena saya tidak pernah dapat “tegas warga tersebut.

Warga tersebut berharap agar pihak yang berwenang Polisi atau Pihak Desa segera ambil tindakan karena selain merusak jalan, menyebabkan aliran sungai menjadi keruh.dan air sekarang tidak bisa dimanfaatkan untuk mencuci tegasnya.

Pewarta : Yahya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *