Bondowoso – MMCNews.id – Penegasan Larangan mudik menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H tahun 2021 mulai dioptimalkan oleh Kodim 0822/Bondowoso, kegiatan ini dilaksanakan di lapangan Makodim 0822 Jl. Letnan Sutarman No. 06 Kel. Kotakulon Kec/Kab. Bondowoso, Kamis (06/05/2021).
Ini dikarenakan Pandemi Covid-19 yang belum kunjung usai. Berbagai upaya yang dilaksanakan TNI Polri serta Pemerintah Daerah dalam memerangi virus Covid-19 agar penyebarannya bisa ditekan.
Dandim 0822/Bondowoso Letkol Kav. Widi Widayat, ST., melalui Pasipers Kapten Inf M. Nurdin mengatakan , bahwa kegiatan ini dilakukan untuk menindaklanjuti himbauan pemerintah terkait larangan kegiatan mudik Lebaran tahun 2021 dengan melaksanakan penyekatan jalan dan juga pengawasan kegiatan masyarakat yang hendak keluar maupun masuk wilayah Kabupaten Bondowoso serta menempatkan para Babinsa Kodim 0822 pada pos-pos dan titik rawan terjadinya arus mudik.
“dengan demikian kita dapat mengurangi mobilisasi kegiatan Masyarakat yang ingin keluar maupun masuk Kabupaten Bondowoso,” katanya.
Anggota Kodim 0822/Bondowoso sambungnya, bersama dengan Koramil jajaran ikut serta dalam mensukseskan dan membantu dalam pelaksanaan himbauan pemerintah.
“hal ini dilakukan untuk menekan penambahan kasus konfirmasi Covid-19 dimana kita ketahui bersama bahwa Virus Corona hingga saat ini belum selesai”, pungkasnya. (Pendim0822).
Reporter : Ratri/Suwaris
Editor : Didik Sap