Sumber : SatPP.
Editor : Didik Sap
Bojonegoro|MMCNews.id ,- Untuk menegakkan perda dalam hal ketertiban dan penyakit masyarakat dalam hal ini Satpol PP melaksanakan giat Razia Rumah Kost di Wilayah hukum Kecamatan Bojonegoro Kamis (04/03/2021).
Kegiatan yang dimulai pukul 15:00 Wib menyasar ketempat kost yang ditengarai menjadi tempat ajang mesum.
Dari hasil razia Satpol PP mengamankan dua pasang muda mudi tanpa ikatan.
Setelah sehari sebelumnya ada pasangan yang diamankan kini Satpol PP Bojonegoro Jawa Timur mendapat laporan adanya pasangan muda mudi sedang berada di kamar berduaan di rumah kost.
Menindak lanjuti Laporan Masyarakat terkait adanya pasangan muda mudi sewa kamar untuk berbuat asusila di Kamar salah satu rumah Kos Jl Untung Suropati
Kasatpol PP memerintahkan Kabid Tibum Tranmas bersama Kasi Kerjasama, 1 regu Piket dan 1 Anggota PTI untuk melaksanakan kegiatan Operasi Pekat diwilayah sesuai dengan Laporan Masyarakat.
“Benar adanya , pada saat sampai lokasi ada 2 kamar yg kondisi kamar terkunci dari dalam,”ungkap Beny kasi tibum tranmas Satpol PP Bojonegoro.
Lanjut Beny , bahkan stelah diketuk dan ditunggu ± 5 menit ternyata pintu baru dibuka oleh pasangan tersebut.
Pada saat pintu dibuka pihak perempuan sembunyi dikamar mandi.
Kedua pasang yang berhasil diamankan dari kamar kost yang pertama bernama JW 26Tahun , Lk berstatus Belum Kawin
asal Kabupaten Tuban.
Sedangkan pasanganya berasal dari Kecamatan Trucuk bernama WD ,27 Tahun berstatus Kawin atau IRT(Ibu Rumah Tangga.
Dua pasang bukan suami istri itu akhirnya kita bawa ke Kantor Satpol PP untuk kita bina dan panggilkan orang tua masing2.
Diwaktu yang bersamaan dan ditempat yang sama Satpol PP Bojonegoro mengamankan BD , 21 Tahun , Lk
berstatus Belum Kawin
dari Balen Bojonegoro dengan pasanganya AB ,18 tahun Perempuan bertatus Belum Kawin asal Kecamatan Sukosewu Bojonegoro
AB dari hasil pendataan waktu diperiksa mengaku masih berstatus Pelajar(Red/Dik)