Bitung | MMCNews.Id ,- Terus berkembang dan melahirkan inovasi-inovasi baru dalam mempermudah dan meningkatkan kepatuhan baik pengguna maupun calon pengguna jasa, Bea Cukai Bitung berhasil luncurkan Sistem Perizinan Terpadu Bea Cukai Bitung atau SPIRIT BC BITUNG.Rabu (15/09/2021),
Peluncuran ini bersamaan dengan kegiatan Bea Cukai dengan Media, setelah ditahun sebelumnya tertunda karena pandemi Covid -19.
Bertempat di Aula Kantor Bea Cukai Bitung. kegiatan ini dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat seperti penggunaan masker, pengecekkan suhu tubuh, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Dibuka langsung oleh Kepala Kantor Bea Cukai Bitung, Agung Riandar Kurnianto, ia menyampaikan bahwa hadirnya terobosan ini diharapkan menjadi solusi dalam meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dimanapun mereka berada yakni mereka yang berada di wilayah pengawasan Bea Cukai Bitung.
“Hadirnya terobosan ini solusi dalam meningkatkan kepatuhan pelaku usaha di manapun. Yang meliputi dibawah pengawasan Bea Cukai Bitung.”ungkap Agung Riandar.
Kegiatan dilanjutkan dengan paparan materi terkait NPPBKC dan Gempur Rokok Ilegal dan diikuti dengan sesi diskusi.
Sekedar diketahui diharapkan dengan diluncurkannya sistem ini dapat mempermudah pelaku usaha khususnya dibidang cukai agar dapat patuh terhadap ketentuan hukum yang berlaku dan tentunya meningkatkan pendapatan asli daerah. (Muhamad).
Editor : Didik Sap












