Bojonegoro – Suasana Dusun Wire, Desa Ngemplak, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, mendadak jadi sorotan publik usai beredarnya sebuah video pendek pada Senin, 2 Juni 2025. Dalam video tersebut terdengar suara seorang pria, yang diduga kuat adalah Ketua RT 22 setempat, melontarkan kalimat kasar dan ancaman terbuka terhadap keberadaan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mencoba melakukan kontrol sosial atas proyek pembangunan di wilayah tersebut.
“Nak enek LSM neko-neko culek matane. Koko tak gepuk anee nok kene pisan. Jen ndang bongko LSM podo dancok”
Kalimat bernada kekerasan tersebut, jika diterjemahkan secara bebas, berisi ancaman serius terhadap siapa pun dari kalangan LSM yang dianggap mengusik atau mempertanyakan pelaksanaan kegiatan di lingkungannya. Ironisnya, video tersebut diduga direkam sendiri oleh yang bersangkutan, seolah ingin menunjukkan superioritas kuasa di wilayahnya.
Peristiwa ini berkaitan dengan kegiatan pembangunan fisik di Dusun Wire yang tidak disertai papan informasi proyek. Warga tidak mengetahui jenis kegiatan, besaran anggaran, sumber pendanaan, atau siapa pelaksana pekerjaan. Hal ini tentu bertentangan dengan prinsip keterbukaan publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Namun alih-alih menjawab pertanyaan masyarakat, sosok yang diduga Ketua RT justru memberikan respon yang jauh dari semangat pelayanan publik: ancaman terbuka, kata-kata kotor, dan ujaran kebencian terhadap lembaga yang menjalankan fungsi sosial kontrol.
“Jika ancaman terhadap LSM dianggap lumrah, maka demokrasi lokal berada di ujung tanduk,” ujar Heriyanto, Ketua PGN Makoda Bojonegoro, pada Selasa (3/6/2025).
Kontrol sosial bukan hanya oleh Ormas, LSM atau wartawan, tetapi harus dilakukan oleh segenap masyarakat.
“Kita harus menyadari bahwa itu hak publik karena memang memakai anggaran publik,” imbuhnya.
“Perihal penertiban oknum Ormas, harus kita dukung bersama namun di titik ini juga perlu di kritisi bahwa ini tentang oknum dan jangan sampai ditunggangi oleh kepentingan oknum yang gerah dengan kontrol sosial. Kalau transparan, akuntabel dan tidak ada unsur komersil yang menguntungkan pribadi, ngapain takut!,” lanjutnya.
“Secara pribadi, saya mengikuti arah politik beliau sejak 2004, saya yakin kebijakan dan ketegasannya mutlak untuk Indonesia bukan semata tentang LSM, tetapi juga akan tegas kepada oknum pejabat publik yang bertindak tidak sesuai aturan. Baiknya harus dilihat secara utuh, jangan sekedar memanfaatkan ombak untuk berselancar,” pungkas Ketua PGN Makoda Bojonegoro.