Nias | MMCNEWS.ID, – Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu,Ketua DPRD Drs.Evolud Zebua,Wakil Ketua I Haogamano Gulo S.P.d,Wakil Ketua II Tolosokhi Halawa S.Pd.tanda tangani pengesahan RKPD/APBD Kabupaten Nias Barat Anggaran 2022 menjadi Peraturan Bupati Nias Barat. Berempat di ruang rapat paripurna onolimbu kantor DPRD Nias Barat. Selasa (23/11/2021)
Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu menyampaikan pada rapat paripurna nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah peraturan menteri Dalam negeri Nomor 27 tahun 2021
tentang pedoman penyusunan APBD Tahun 2022.
“Peraturan daerah tentang APBD Tahun anggaran 2022 akan disampaikan kepada gubernur Sumatera Utara selambat-lambatnya dalam tempo 3 hari kerja untuk di evaluasi, proses evaluasi dapat berjalan sebagaimana yang diatur dalam PP nomor 7 tahun 2020 dan selanjutnya ditetapkan bersama peraturan daerah kabupaten Nias Barat,”paparnya.
“Yang terhormat serta hadirin yang berbahagia sebelum saya mengakhiri sambutan ini saya sampaikan ucapan terima kasih banyak yang setinggi-tingginya kepada pimpinan rapat paripurna ini dan segenap dewan yang terhormat dan semua hadirin pada
rapat paripurna ini.”imbuhnya.
Selain itu Bupati juga mengapresiasi dan berterima kasih telah bekerja secara maksimal dengan mengorbankan waktu tenaga dan pikiran guna menyelesaikan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang APBD 2022 di Kabupaten Nias Barat.
“Dalam suatu bingkai kerjasama yang baik serta dilandasi dengan rasa tanggung jawab terhadap pembangunan Kabupaten Nias Barat yang kita cintai in. Saran dan pendapat yang disampaikan bahwa, semuanya adalah dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan rancangan peraturan daerah tentang APBD 2022. Agar semua kegiatan yang terprogram dan dapat bermanfaat bagi masyarakat yang ada di Kabupaten Nias Barat. Hal ini
dalam rangka meningkatkan kinerja pemerintah Daerah Kabupaten Nias Barat,”tutupnya.
Sekedar informasi, pada rapat paripurna tersebut, di hadiri Bupati Nias Barat,Ketua DPRD,Wakil ketua I,Wakil ketua II,Ketua ketua Fraksi dan segenap anggota DPRD,Sekertaris Daerah Prof Dr.F.Gulo M.M.c,Sekertaris Dewan,Staf Ahli bupati,Asisten,Kepala OPD,dan undangan lainya. Diketahui dari awal sampai berakhir rapat paripurna ini berjalan dengan baik.(Yunianto)
Editor : Didik Sap