Nias Barat | MMCNews.Id ,-Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi di mana sebelumnya telah diatur dalam PP No. 22 Tahun 2020 ini sekaligus merupakan payung hukum turunan yang mengatur pelaksanaan teknis UU Cipta karya
Pembangunan Jembatan Sibolou bertempat di Kecamatan Mandrehe Barat,Kabupaten Nias Barat,Provinsi Sumatera Utara Wilayah III Mulai rampung.
Fras Siregar sebagai SE di bagian kontraktor menyampaikan kepada awak media, kita buru kerja sampai bulan desember sehingga tahun depan mulai januari sudah bisa selesai pekerjaan, sudah kita mulai mau siap abumen sebelah dan tinggal sebelah lagi.
“Kalau sudah siap, dua duanya nanti abumen kita naikkan batangan besi. Dari tengah, penahan pakai batang kelapa, setelah padat nantinya abumen baru kita letakan setelah rampung semuanya,”tuturnya.
Fras Siregar menambahkan, bahwa kita sudah datangkan besi dan semua alat alat untuk jembatan ini dan kita persiapkan disini 2 alat Berat Excavator dan mudah mudahan kedepan tidak ada kendala sampai selesai.
Sementara di tempat yang sama, awak media menjumpai jasa kosultan pengawasan Urbanus Hulu S.H, dia menyebutkan progres pekerjaan sampai saat ini sudah mencukupi 70% dan mudah-mudahan bila cuaca mengijinkan minggu ini bisa naik progresnya,
“Pekerjaan kita sesuaikan dengan tes laboratorium mulai dari bahan material sampai bahan besinya sehingga baru kita pasangkan lolos dari pada laboratoriumnya.”jelasnya.
Sedangkan, Famaha Maruhawa Sebagai Humas Perusahaan PT Putri soraja mandiri mengajak masyarakat kabupaten Nias Barat pada umumnya dan masyarakat Mandrehe Barat dan sekitarnya, untuk mendukung penuh kegiatan dan pembangunan dari pemerintahan pusat ini.
“Dan kita menahan diri bila ada yang kurang menyenangkan kepada kita semua. Karna, pembangunan ini tinggal sama kita dan mari kita berikan semangat kepada pekerja agar mereka terus semangat kerja.”tambahnya. (Yunianto waruwu).
Editor : Didik Sap