Pembinaan Linmas Tingkat RW Se – Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya Depok

admin

CISALAK – Perlindungan Masyarakat (Linmas) pada Kelurahan Cisalak Kecamatan Sukmajaya digembleng berbagai pelatihan agar terciptanya ketertiban dan ketentraman masyarakat. Sesuai Permendagri no 26/2020 mengenai penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat.

Kepala Bidang Pembinaan Sumber Daya dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kota Depok, Dheni Wahyu mengatakan pengadaan pelatihan dan pembinaan bagi linmas sesuai Permendagri no 26/2020 mengenai penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat. Pelatihan ini diselenggarakan oleh kelurahan. Senin ( 07/06/2021 )

“Urusan keamanan dan ketertiban masyarakat itu wajib, sebagai pelayanan dasar termasuk Linmas. Saat ini, Linmas bersatu bersama Satpol PP,” ujarnya kepada MMC News. Id.

Pada pelatihan ini, pihaknya diundang sebagai narasumber untuk menyampaikan beberapa hal. Meliputi tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) dasar hukum linmas kenapa diperhatikan, tupoksi trantib, dan lainnya.

“Alhamdulillah linmas di Kelurahan Cisalak cukup bagus secara pelaporan aktivitas baik tertulis maupun digital. Kedepannya, kami ingin mendidik linmas agar punya kemampuan dasar. Contoh penyelamatan orang tenggelam, antisipasi dini kebakaran atau longsor,” bebernya.

Sementara itu, Sekretaris Kelurahan Cisalak, Mohammad Iksan menuturkan pelatihan kali ini dihadiri oleh linmas kelurahan dan beberapa pemuda sekitar yang tertarik akan materi linmas. Tentunya dengan protokol kesehatan yang ketat.

Adapun sejumlah pemateri yang hadir antara lain Satpol PP Kota Depok, Bhabinkamtibmas dari Polsek Sukmajaya, Babinsa dari Koramil 03/ Sukmajaya.

“Untuk linmas di kelurahan itu ada 10 orang yang notabennya tetap ada di bawah naungan kami dalam ham pengerahan atau keamanan dan ketertiban masyarakat. Kalau di RW tergantung masing-masing,” tandasnya.( Red/Andri )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *