Pemilihan Kepala Desa (PILKADES) Menggunakan APBD.

admin

mmcnews. Id/Kimsel

Beberapa desa dalam kabupaten Lahat dalam waktu yang tidak lama lagi akan melaksanakan pesta demokrasi, dengan kata lain Pilkades yang diselenggarakan secara serentak pada bulan desember 2021

Menurut Ridy Nopriandi selaku ketua DPC.JPKP wilayah kecamatan Kikim selatan kabupaten Lahat kepada mmcnews.id agar cakades yang nantinya akan bertarung agar bersaing secara sehat sehingga terwujud pemilihan yang damai,jujur,bebas,adil dan rahasia.
“Mari kita memupuk jiwa sportifitas sehingga pilkades berjalan aman,tertib dan lancar.

Selanjutnya ia mengharap kan kepada panitia pilkades untuk tidak membebankan calon untuk menangggung sisa biaya pilkades apalagi jika sampai menanggung seluruh biaya keseluruhan walaupun calon tidak keberatan namun tetap melanggar aturan yang yang telah ditetapkan sebagaimana diatur dalam perda kabupaten lahat no 4 tahun 2021 perubahan perda kabupaten lahat No 4 tahun 2015 bab v pasal 48 yang menyatakan bahwa biaya pilkades dibebankan pada APBD.

Sementara Hermansyah Camat Kikim Selatan menyampaikan kepada mmcnews.id secara tegas ” saya tidak akan toleransi apapun itu untuk meminta biaya tambahan kepada calon kades kecuali dana APBD maupun APBdes jika memungkinkan sesuai permen dan perbup no 39 pasal 35 ayat 1 dan 2,kalau panitia tidak sanggup dengan dana APBD.

Lebih lanjut Camat Kikim Selatan mengatakan Silahkan membuat surat pernyataan tidak sanggup,memang banyak keluhan dari panitia dengan dana sebesar Rp 8.500.Ribu, kegunaan untuk honor panitia kecamatan pembelian kertas,bilik suara dsb jika panitia tidak sanggup kita tidak bisa memaksakan maka kita cari yang sanggup,jika sanggup dengan honor 400rb bekerja selama 2 bulan silahkan dikerjakan,

Camat Kikim Selatan menambahkan,kami juga sudah mengeluarkan surat undangan memanggil para panitia desa dan menyampaikan apa yang saya dapat dari hasil rapat dikabupaten lahat dengan komisi I Dprd bahwa tidak ada pungutan sepeserpun kepada cakades kecuali dana,”Ujarnya.

Diakhir pembicaraannya Camat Kikim Selatan menjelaskan,Sesuai keputusan untuk Honor panitia desa untuk ketua berkisar Rp.750.000 ribu dan anggotanya berkisar Rp.500 ribu bila ada keperluar lain nya jangan sampai membebani para cakades,kertas suara juga itu dari kecamatan jangan beralasan untuk uang kertas” Pungkasnya.

Pewarta:(Mar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *