Pemusnahan Barang Bukti Jenis Rokok Sebanyak 3.232.000 Batang Berlangsung Di Tempat Pembuangan Akhir

admin

Bitung | MMCnews.id ; Kabagops Polres Bitung Kompol Jendri Lewan menghadiri pemusnahan barang bukti tindak pidana umum/tindak pidana khusus terhadap barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung.

Kegiatan berlangsung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bitung, Aertembaga Dua Lingkungan V, Kamis (21/10/2021).

Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain, hasil tembakau merek “NOUS” yang dilekati dengan pita cukai palsu (jumlah 135 karton/80 slop/200 batang – 2.160.000 batang).

Kemudian, hasil tembakau merek “GLX” yang dilekati dengan pita cukai palsu (jumlah 37 karton/80 slop/200 batang – 592.000 batang).

Dan hasil tembakau merek “PLUS” yang dilekati dengan pita cukai palsu (jumlah 30 karton/80 slop/200 batang – 480.000 batang), juga empat buah Sim Card Telkomsel.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bitung, Frenkie Son, menerangkan, barang bukti tersebut milik terdakwa JGSS dan FGKR. “Barang bukti yang dimusnahkan telah berkekuatan hukum tetap,” ujarnya dalam sambutan.

Antara lain berdasarkan persidangan perkara tindak pidana cukai atas nama terdakwa JGSS dan FGKR, kemudian Putusan Pengadilan Negeri Nomor: 82/Pid.B/2021/PN Bit tanggal 16 September 2021 Jo. Putusan Pengadilan Negeri Nomor: 83/Pid.B/2021/PN Bit Tanggal 16 September 2021.

Juga Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan Nomor: Print-973/P.1.14/Fu.2/09/2021 tanggal 30 September 2021 Jo. Pelaksanaan Putusan Pengadilan Nomor: Print-974/P.1.14/Fu.2/09/2021 tanggal 30 September 2021.

“Selanjutnya, pada hari ini kami melaksanakan pemusnahan barang bukti tersebut. Terima kasih diucapkan kepada seluruh stakeholders yang telah membantu, sehingga pelaksanaan kegiatan pemusnahan barang bukti berupa rokok sebanyak 3.232.000 batang dapat terlaksana,” pungkas Kajari Bitung.

Turut hadir dalam pemusnahan, di antaranya Wakil Walikota Bitung Hengky Honandar, Asisten I Pemkot Bitung Julius Ondang, Kepala Kantor Bea Cukai Bitung Zubaidy Yulianto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bitung Sadat Minabari, Kapolsek Aertembaga Iptu Gian Wiatma Jonimandala, Camat Aertembaga Sumeldy Maalanga, serta tamu undangan.

 

( Adhit )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *