Pengadilan Agama Bojonegoro, Akan di Tutup Selama 5 Hari

admin

Mmcnews.id, Bojonegoro, – Sediktnya enam pegawai pengadilan agama (PA) Kabupaten Bojonegoro, terpapar covid-19, satu diantaranya dinyatakan positif dan dirawat di Rumah Sakit.

Akibatnya untuk sementara waktu pelayanan akan di tutup sementara dalam kurun waktu antara tanggal 1 – 5 Februari 2021.

Langkah ini diambil merupakan upaya untuk mengantisipasi penyebaran serta penularan covid-19, di Pengadilan agama.

Dalam seminggu pengadilan agama Bojonegoro sekitar 1900 orang pengunjung dengan berbagai keperluan administrasi.

Dikutip dari Mapikornews.com Panitera pengadilan agama kabupaten Bojonegoro Sholikin Jamik membenarkan adanya pegawai yang terpapar Covid -19.

“Ada 6 orang dengan keterangan bahwa 1 orang setelah di tes swab , hasilnya dinyatakan positif terpapar covid-19 sedangkan 5 orang pegawai lainnya setelah dirapid tes antigen hasilnya reaktif,” tuturnya.

Sholikin jamik mengatakan bahwa 1 orang sudah dirawat dirumah sakit sedang ke 5 orang diliburkan untuk melakukan isolasi mandiri sampai menunggu hasil swab.

Menurut sholikin meskipun penutupan ini di lakukan pihak Pengadilan masih membuka pelayanan melalui elektronik atau online.

“Meski tutup, pelayanan dilakukan terbatas dan bagi yang berkepentingan masih bisa daftar melalui online di web www.pa.bojonegoro.go.id ,”Pungkasnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *