Bitung, Sulut | MMCNews.Id – Kapolres Bitung, AKBP. Alam Kusuma S.Irawan. SH, SIK, MH memantau langsung pelaksanaan penyaluran Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW). Penyaluran yang sudah masuk tahap 4 itu, digelar di Aula Aspol Pinokalan, Rabu (13/10/2021) pukul 08.00 WITA.
Kapolres Bitung AKBP. Alam Kusuma S.Irawan. SH, SIK, MH mengatakan, pelaksanaan penyaluran Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung di Polres Bitung saat ini sudah ke 4 kalinya. Penyaluran kali ini, berdasarkan Surat Penetapan Penerima Nomor : 04/X/BTPKLW/647245 tanggal 11 Oktober 2021. “Adapun Penyaluran BTPKLW kali ini sebanyak 293 penerima dari 300 orang yang terundang. Dengan demikian, penerima BTPKLW di Polres Bitung sampai dengan saat ini sudah sebanyak 939 orang penerima,” ungkap Kapolres.
Dijelaskan Kapolres, bantuan yang diterima berupa uang tunai senilai Rp.1.200.000,- per orang yang sebelumnya melalui proses verifikasi undangan dan KTP warga penerima bantuan oleh petugas, input data dan pembuatan berita acara serta kwitansi oleh operator, pembayaran atau penyerahan bantuan berupa uang tunai, dokumentasi foto setiap warga penerima bantuan. “Setiap warga penerima bantuan wajib mematuhi prokes Covid-19 dengan melaksanakan 5M,” ujar Kapolres.
Dari data penerima BTPKLW yang sudah disalurkan Polres Bitung sudah sebanyak 939 orang penerima dengan rincian tahap I, sebanyak 1 orang, tahap II, 178 orang, tahap III, 464 orang dan tahap IV sebanyak 293 orang.(HL)