Ngawi – Berlokasi di Dusun Nglongkeh Desa Gendingan kec. Widodaren kab. Ngawi pada hari rabu tgl 17 Juli 2024 tepat pada pukul 14.30 Lembaga kesejahteraan Sosial Roudlotuttholibin sebuah yayasan berbadan hukum yg telah ter Akreditasi “C” Melaksanakan penyaluran bantuan kepada Anak-anak yatim binaan yayasan yg sumber dana nya dari Kemensos RI pada rabu (17/7/2024)
Nampak hadir para pengurus yayasan diantaranya : ketua yayasan (Munawar) Bendahara I (Suryani) dan Bendahara II Dwi Larasati) dan juga klien (anak-anak yatim) binaan LKS Roudlotuttholibin).
Dan juga Tampak hadir Bapak AIPDA HADI IHSANUDIN selaku BHABINKAMTIBMAS Desa Gendingan, Bpk Sriono tokoh Desa Gendingan, Umi Fatimah staf Rehsos Dinas Sosial Kab. Ngawi, dan juga Bpk Muhammad Agung serta ibu Ayu Dini dari UPT RSBD Pasuruan Jawa Timur.
Pimpinan Lembaga/yayasan (bpk Munawar) mengatakan dan menyampaikan bahwa “yang bisa didaftarkan sebagai penerima bantuan YAPI adalah ada beberapa Kreteria diantaranya :
1. Anak yatim yang ber usia dibawah 18 tahun
2. Anak yatim yang tidak tinggal serumah dengan keluarga inti dan orang tua sambung.
3. Anak yatim yang belum menikah” Ujarnya.
Dan anak yang bukan yatim tetapi bisa diusulkan bantuan YAPI adalah anak yang sejak kecil ditinggal oleh kedua orang tuanya, atau kedua orang tuanya tidak jelas keberadaannya “imbuhnya”
Bapak AIPDA HADI IHSANUDIN mengatakan didalam sambutannya bahwa, ” Lembaga itu adalah Wadah, tetapi pelaku atau pengurus nya harus benar benar berjiwa sosial, tetapi kalau Lembaga Kesejahteraan Sosial Roudlotuttholibin saya yakin dan percaya, dan saya telah menyatakan langsung bahwa pengurusnya benar benar berjiwa sosial, beliau lebih mementingkan orang lain yang membutuhkan bantuan dan pertolongan daripada kepentingan pribadi dan keluarganya,” ucapnya.