Lahat ,mmcnews.id
Program Bantuan Benih Ikan dan Pakan yang disalurkan pada Tahun Anggaran 2020 dan Tahun 2021 dari Kementrian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia untuk masyarakat Pembudidayaan Ikan (Pokdakan) di kabupaten Lahat terkait Benih Ikan Air Tawar (BBAT) Propinsi Jambi dipertanyakan oleh warga/Kopdakan .
Pasal nya menurut sumber Kopdakan (PJ) kepada mmcnew.id mengatakan sudah hampir 2(dua)tahun lebih terhitung Bulan Maret 2019 Kopdakan (PJ) tersebut mengajuan Proposal ditujukan kepada Kementrian Kelautan dan Perikanan RI, melalui Dinas Perikanan Kabupaten Lahat, namun sudah berulang kali dipertanyakan Warga Kopdakan tersebut hingga kini tak Bantuan Benih ikan tak kunjung didapat.
Padahal sesuai petunjuk dari Bidang Penyuluhan Dinas Perikanan Kabupaten Lahat mulai dari cara mengajukan Proposal serta semua persyaratan Administrasi untuk Pengajuan sudah dilengkapi termasuk di Akte di Notaris dengan harapan bantuan didapat dengan di fasilitasi Oleh Dinas Perikanan Lahat tersebut.
Bantuan yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Lahat dari Kementrian Kelautan dan Perikanan RI sudah dua kali pada Bulan Agustus 2020 dan Pada Bulan April 2021.sudah didapat dan sudah ada Penyerahan Bantuan tersebut secara simbolis
Menanggapi adanya Persoalan dengan Kopdakan terhadap Bantuan Benih dan Pakan kepada Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Lahat Pj. Novita Suryani SE melalui Kepala Bidang Budidaya dan Perikanan Dinas Perikanan Kabupaten Lahat Melalui Maruli. SSTPI diruang kerjanya mengatakan Pihaknya sudah mengirim semua Data Proposal dari Kopdakan yang ada, namun realisasi Untuk Penerima/mendapat Bantuan Benih sudah ada Keputusan dari Kementrian Kelautan dan Perikanan RI mereka hanya sebagai penyambung dan Pedataan.
Senada disampaikan Bidang Penyuluhan Dinas Perikanan yang engan disebutkan namanya saat ditanya mmcnews.id mengatakan semua Proposal yang diajukan oleh Kopdakan tidak mesti dan harus mendapat bantuan .
Sementara ditanya untuk Data jumlah dan nama Kopdakan yang mendapat bantuan oleh Kementrian Kelautan dan Perikanan RI, mengenai untuk data tersebut mereka tidak mau memperlihatkan dan menjelaskan secara Transparan alasan mereka tidak memiliki rekap data Kopdakan. sebagai Penerima Bantuan.
Ini menjadi pertanyaan besar bagi Kopdakan.ungkapan Penyuluhan tersebut bagi mana mungkin Kopdakan yang menerima tidak terdata jelas hal ini ditutup tutupi dan terkesan tidak Transparan .
Seharusnya penjelasan yang di sampaikan oleh Pihak Penyuluhan disertakan data yang valid kepada para Kopdakan agar tidak terjadi adanya dugaan Penyimpangan Bantuan Benih dan Kementrian Kelautan dan Perikanan RI pada tahun 2020 dan Tahun 2021.yang dimana dana dialikosikan ke kabupaten Lahat nilainya sangat fantastis hampir 1,5 M Punkas Nya (Mar)














