Petugas Pos Perbatasan Jatim-Jateng Amankan Sopir Travel Beserta Penumpangnya

admin

Tuban ]MMCNEWS.ID ,-Dengan adanya edaran larangan mudik , edaran tersebut dijadikan adendum terkait pelarangan mudik dan pembatasan kegiatan guna mencegah claster Covid19 dengan varian baru.

Dalam hal ini Polres Tuban melalui jajaranya melakukan penyekatan di titik perbatasan Jatim-Jateng . Kamis siang (06/05/2021).

Dalam kegiatan tersebut petugas mengamankan kendaraan Merk Toyota jenis Hiace dengan Nopol DK 7412 FC, beserta penumpang didalamnya.

Sebagai antisipasi dan tindakan petugas lantas melakukan Rapid tes terhadap empat penumpang beserta sopir.

Kabag Ops Kompol Budi Santoso saat dihubungi membenarkan , Disebutkan dari hasil Rapid tes tersebut empat penumpang dinyatakan non reaktif , namun hasil Rapid test sang sopir dinyatakan hasilnya reaktif.

Budi Santoso menjelaskan , untuk tindakanya , selanjutnya sopir Toyota Hiace kita bawa ke GOR Bumi Wali untuk menjalani tes SWAB.

“sopirnya kita bawa ke stadion dan dilakukan SWAB.”ungkapnya.

Masih menurut Kompol Budi Santoso , dari empat penumpang ada dua dari kecamatan Tambak boyo bernama Indah Megawati (24), dan Mastoha (33) tahun diketahui sepasang suami istri.

Dihadapan petugas keduanya mengaku bahwa dia tidak mengetahui adanya larangan untuk mudik lebaran.

Diceritakan bahwa dia sudah pulang sebulan lalu dari jakarta tujuan kragan rembang kerumah saudaranya , dan rencanya hari ini pulang ke Tambak boyo.

“petugas berkoordinasi dengan gugus tugas kecamatan setempat untuk dilakukan penjemputan terhadap yang bersangkutan.”tutup Budi.

Sedangkan pengemudi mobil travel IqbL Fladirico (24) mengaku sudah mengetahui bahwa mulai hari ini diberlakukan larangan mudik oleh pemerintah.

“saya tahu kalau hari ini pemberlakuan larangan mudik , mohon maaf pak saya salah.”katanya melas.(Red/Dik/Hum)

Editor ; Didik Sap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *