Malang-Batu | MMCNews.Id ,-Pasca kunjungan Menko Marves dan kebijakan pemerintah dalam menekan angka kematian pada pasien covid 19, Pemerintah memberikan kebijakan untuk pasien covid yang melaksanakan Isoman di rumah segera di pindahkan ke tempat Isoter yang di sediakan oleh pemerintah di wilayah masing-masing
Menindak lanjuti hal tersebut, Kodim 0818/Malang-Batu melaksanakan apel pasukan penjemputan masyarakat yang Isolasi Mandiri (Isoman) agar melaksanakan Isolasi terpusat (Isoter) yang dilaksanakan di Lapangan Hitam Makodim 0818/Malang-Batu, Rabu (18/8/2021).
Bertindak sebagai pimpinan apel Mayor Arh Djoko Istianto Kasdim 0818/Malang-Batu yang di ikuti dari pasukan TNI,Polri, BNPB, Satpol PP, Dishub, SAR, dan relawan dari Kabupaten Malang dan dari Kota Batu.
Dalam kesempatan ini, Kasdim 0818/Malang-Batu Mayor Arh Djoko Istianto membacakan amanat Danrem 083/BDJ yang pada intinya agar para petugas yang tergabung dalam tim penanganan covid 19 yang terdiri dari TNI, Polri dan intansi terkait serta relawan, bisa segera menindak lanjuti dan melaksanakan perintah pemerintah dalam pemindahan Isoman menuju Isoter.
Lanjutnya, hal ini tentunya dengan pelaksanaanya tetap mengedepankan tindakan persuasive dan humanis dalam mengajak para pasien yang melaksanakan Isoman untuk di pindahkan ke tempat Isoter.
Kasdim 0818/Malang-Batu menambahkan bahwa saat ini masih banyak masyarakat yang masih menjalani isolasi mandiri. Saat penjemputan, pasien akan diberikan edukasi tentang pentingnya isolasi terpusat dalam mencegah penularan Covid-19.
“Hari ini kita mulai melaksanakan pemindahan pasien ke tempat isoter, ini harus dilaksanakan karena perkembangan Covid-19 cukup tinggi di Malang raya. Maka , perlu dilaksanakan isolasi terpusat guna menekan perkembangan Covid-19,” jelas Djoko
Masih menurut Djoko, tentunya agar semua berjalan dengan lancar, mari kita sama-sama bekerja, saling mendukung dan bersinergi dalam penanganan pemindahan isoam ke isoter demi mengurangi penyebaran covid 19 yang semakin naik angka penyebarannya.(Red/Diana/Ratri)
Editor : Didik Sap