Transbojonegoro.net – Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto menerima Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) dan Alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025 dari Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bojonegoro. Penyerahan dokumen itu dilaksanakan Rabu (18/12/2024) di Pendopo Malowopati.
DIPA kemudian juga diserahkan KPPN Bojonegoro ke Kemenag, Polres, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, KPP Pratama, dan institusi negara lainnya.
Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto mengatakan, setiap tahun pemerintah mengalokasikan anggaran untuk kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah sebagai bagian dari kebijakan desentralisasi fiskal. Dengan anggaran yang dialokasikan di DIPA yang disampaikan presiden pada menteri/gubernur merupakan momentum untuk terus mengingat pada rasa tanggung jawab dengan cara menggunakan anggaran dengan baik.
“Terima kasih karena dengan dukungan semuanya selama ini upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bojonegoro sudah menunjukkan hasil yang positif. Kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi sangat penting,” katanya.
Lebih lanjut, Pj Bupati menjelaskan, berdasarkan data BPS, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Bojonegoro mengalami kenaikan. Di 2023, IPM Bojonegoro 71,80 persen. Sementara di 2024 IPM Bojonegoro 72,75 persen.
Pihaknya meminta dukungan untuk bersama membangun Bojonegoro khususnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Penciptaan lapangan kerja tetap menjadi tugas bersama sebagai upaya menyejahterakan masyarakat di lintas sektor.