Proyek Jalan Cuhup Ganya Diduga Kangkangi Perbup Lahat

admin

Lahat Kota Baru | MMCNews.Id  ,-Proyek Pembangunan di beberapa Kelurahan Kecamatan-Kabupaten Lahat untuk peningkatan sarana prasana pemukiman rakyat pelaksanaan kegiatan pembangunan jalan dengan Cor Beton/Rigid yang bersumber dari dana APBD Tahun 2020 yang realisasinya pada Tahun 2021 ini,  Banyak ditemukan dilokasi , pengerjaaanya Asal asalan /Amburadul.

Rencana Kerja Awal yang sudah diatur pada Peraturan Bupati Lahat Nomor 14 Tahun 2020 tentang Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan untuk Anggaran Tahun 2020 sebesar Rp 6.490.923.000,09- yang disebar ke 17 kelurahan dalam Wilayah kecamatan Lahat berkisar Rp 500.000.000,_ /Kelurahan.

Miris yang terjadi dilapangan diantara nya pada Rt. 11 Rw. 03 Kelurahan Kota Baru kecamatan Lahat pembangunan jalan Cor Beton/Rigid di 4 (empat) titik lokasi pada jalan poros Cuhup Ganya Rt. 11 Rw. 03 sepanjang lebih kurang 45 meter lebar 3 meter dengan Ketebalan 25 Cm, diduga dikerjakan tidak sesuai RAB /Bestek yang telah disepakati.

Dari pantauan awak media www.mmcnews.Id dilokasi pembangunan jalan Cor Beton/Rigid tersebut, menggunakan material Krokos yang banyak bercampur tanah bukan material batu split , sedangkan untuk pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) Sepanjang 50 Meter pada sisi kiri kanan jalan hanya dikerjakan Spj.30 meter disiisi kiri , sementara untuk disisi kanan jalan tidak dikerjakan hingga selesai..

Sementara pada pengerjaan lapisan atas badan jalan yang dihampar berupa cairan Oli bekas bercampur Pasir bukan aspal nampak sudah banyak yang terkelupas berhamburan tidak melekat pada badan jalan. Dihawatirkan Kondisi Bangunan tidak akan bertahan lama

Menurut Noval Irawan selaku Pengurus DPD Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Lahat saat meninjau kelokasi mengatakan , proyek pembangunan jalan Cor Beton/Rigid di Rt. 11 Rw. 03. Kelurahan Kota baru patut di tinjau ulang. Dikarenakan , Dana yang di anggarkan tidak sedikit. Namun , hasil pekerjaan tidak sesuai dengan harapan.

Diharapkan tambahnya,  kepada pihak terkait /Inspektorat untuk croscek kelokasi melakukan pemeriksaan terkait pengalokasian Dana Kelurahan yang nampak ada Indikasi kuat dugaan melakukan penyimpangan anggaran.

Terpisah,   Lurah Kota Baru Kecamatan Lahat Sumiyati. SH. MM saat dikonfirmasi sedang tidak berada di kantor kelurahan dan melalui Via Tlp tidak ada Tanggapan.

Sampai berita ini diturun kan belum ada pihak yang merasa bertanggung jawab,  bahkan lurah yang juga dikonfirmasi melalui selulernya , juga belum ada tanggapan (Red/Mar)

Editor : Didik Sap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *