Lahat | MMC NEWS – Dalam rangka Operasi senpi Musi 2021 sedikitnya Satu tersangka kepemilikan senjata rakitan senpi Kecepek laras panjang diamankan Satreskrim Polres Lahat Sumatera Selatan.
Selain satu tersangka berikut barang bukti yabg diamankan adalah 1 unit senpi rakitan Laras panjang. dan 1 kantong plastik hitam berisi garam inggris.
Selain itu Polres lahat juga menerima 2 pucuk senpi Laras pendek jenis Kecepek dari karang taruna desa marga Mulya. kecamatan Kikim timur Lahat.
Penyerahan senpi ilegal ( jenis Kecepek) dilakukan setelah adanya himbauan dan pendekatan anggota polres lahat oleh satuan intelkam dalam pelaksanaan OPS senpi Musi 2021.
Kapolres Lahat AKBP Acmad Gusti Hartono. SIK melalui Kasubsi penmas Humas polres lahat Aiptu Lispono SH.mengucapkan banyak terima kasih kepada personel yang terlibat OPS senpi Musi Polda Sumsel yang telah berhasil mengungkap kepemilikan senpi jenis Kecepek, serta mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang secara sadar dan sukarela menyerahkan senpi kecepek,
“Kami harapkan dengan adanya OPS senpi Musi bisa mengurangi kejahatan yg mungkin terjadi dan harga menjadikan gangguan Kamtibmas”.Ucapnya.1/12/21.
Sementara tersangka pemilik senpi rakitan kecepek laras panjang An. Bakarudin (50) tahun, warga desa keban agung kecamatan Kikim selatan telah di amankan di mapolres lahat untuk proses lebih lanjut.(Mar)