Resmi Diperpanjang Jawa-Bali , 8 Kabupaten Turun Dilevel Tiga Termasuk Bojonegoro

admin

Bojonegoro | MMCNews.Id , – Sebelumnya Pemerintah melalui Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 mulai 03 hingga 09 Agustus 2021. Terdapat 96 kabupaten/kota di Pulau Jawa dan Pulau Bali yang masih menerapkannya.
Perpanjangan PPKM Level 4 itu di sejumlah daerah di wilayah Jawa dan Bali , namun dari data yang dikutip dari salinan Inmendagri Nomor 27 Tahun 2021 Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur masuk Level 3 (tiga) yang artinya ada trend positif penurunan.

Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang menginstruksikan agar melaksanakan PPKM Level 4 (empat), Level 3 (tiga), dan Level 2 (dua) Corona Virus Disease (COVID-19) di wilayah Jawa dan Bali sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen.

Instruksi itu juga mencantumkan ketentuan PPKM Level 3. Ada 31 kabupaten/kota di Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM Level 3.(tiga). Kemudian, ada satu daerah yang menerapkan PPKM Level 2.(dua) Daerah itu adalah Kabupaten Tasikmalaya di Jawa Barat.

Sementara, Jawa Timur jadi provinsi dengan daerah terbanyak di 30 kabupaten/kota dengan level empat (4) . Selain ada beberapa kabupaten dan kota yang turun satu tingkat ke level tiga(3) diantaranya:
Kabupaten Bojonegoro
Kabupaten Tuban
Kabupaten Sampang
Kabupaten Pasuruan
Kabupaten Pamekasan
Kabupaten Pacitan
Kabupaten Probolinggo
Kabupaten Jember

Terpisah,  Humas Pemkab Bojonegoro Tri Guno saat dihubungi melalui selulernya membenarkan adanya penurunan level tiga tersebut.

Dia juga menyampaikan , menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan selalu jaga kesehatan dan tetap waspada.

Pria yang juga Jubir Gugus Tugas Covid-19 ini menambahkan,  bagi masyarakat yang belum ikut vaksinasi untuk segera mendaftarkan diri,  dengan percepatan dan vaksinasi , Pandemik ini bisa dikendalaikan dan teratasi.

Dari data diatas di wilayah Jawa-Timur ada Kabupaten dan Kota yang masih dalam kriteria level empat antara lain:
Kabupaten Kediri
Kabupaten Sumenep
Kabupaten Tulungagung
Kabupaten Sidoarjo
Kabupaten Madiun
Kabupaten Lamongan
Kabupaten Gresik
Kota Surabaya
Kota Mojokerto
Kota Malang
Kota Madiun
Kota Kediri
Kota Blitar
Kota Batu
Kabupaten Trenggalek
Kabupaten Ponorogo
Kabupaten Ngawi
Kabupaten Nganjuk
Kabupaten Mojokerto
Kabupaten Malang
Kabupaten Magetan
Kabupaten Lumajang
Kabupaten Jombang
Kabupaten Bondowoso
Kabupaten Blitar
Kabupaten Banyuwangi
Kabupaten Bangkalan
Kota Probolinggo
Kota Pasuruan
Kabupaten Situbondo

Sedangkan untuk Bali masih sama sebelum dilanjutkan PPKM, tetap kriteria di level 4 antara lain:
Kabupaten Jembrana
Kabupaten Bangli
Kabupaten Karangasem
Kabupaten Badung
Kabupaten Gianyar
Kabupaten Klungkung
Kabupaten Tabanan
Kabupaten Buleleng
Kota Denpasar

Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021. Melalui instruksi itu dari Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA, Senin malam.02/08/2021).

Berikut data lengkap Kabupaten/Kota yang berhasil dirangkum oleh redaksi melalui kutipan Kementrian Dalam Negeri :
DKI Jakarta
Level 4

Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
Kota Administrasi Jakarta Barat
Kota Administrasi Jakarta Timur
Kota Administrasi Jakarta Selatan
Kota Administrasi Jakarta Utara
Kota Administrasi Jakarta Pusat

Banten
Level 4

Kota Tangerang Selatan
Kota Tangerang
Kabupaten Pandeglang
Kabupaten Tangerang
Kota Cilegon

Level 3

Kabupaten Serang
Kabupaten Lebak
Kota Serang

Jawa Barat
Level 4

Kabupaten Kuningan
Kabupaten Indramayu
Kabupaten Garut
Kabupaten Subang
Kabupaten Purwakarta
Kabupaten Bekasi
Kota Sukabumi
Kota Depok
Kota Cirebon
Kota Cimahi
Kota Bogor
Kota Bekasi
Kota Banjar
Kota Bandung
Kabupaten Sumedang
Kabupaten Bogor
Kabupaten Bandung Barat
Kabupaten Bandung

Level 3

Kabupaten Sukabumi
Kabupaten Pangandaran
Kabupaten Majalengka
Kabupaten Cirebon
Kabupaten Cianjur
Kabupaten Ciamis
Kabupaten Karawang
Kota Tasikmalaya

Level 2

Kabupaten Tasikmalaya

Jawa Tengah
Level 4
Kabupaten Pemalang
Kabupaten Pekalongan
Kabupaten Magelang
Kabupaten Sukoharjo
Kabupaten Rembang
Kabupaten Klaten
Kabupaten Kebumen
Kabupaten Banyumas
Kota Tegal
Kota Surakarta
Kota Semarang
Kota Salatiga
Kota Magelang
Kabupaten Wonosobo
Kabupaten Wonogiri
Kabupaten Sragen
Kabupaten Semarang
Kabupaten Purworejo
Kabupaten Kendal
Kabupaten Karanganyar
Kabupaten Demak
Kabupaten Batang
Kota Pekalongan

Level 3

Kabupaten Purbalingga
Kabupaten Jepara
Kabupaten Cilacap
Kabupaten Brebes
Kabupaten Boyolali
Kabupaten Blora
Kabupaten Grobogan
Kabupaten Tegal
Kabupaten Pati
Kabupaten Temanggung
Kabupaten Kudus
Kabupaten Banjarnegara

DI Yogyakarta
Level 4

Kabupaten Sleman
Kabupaten Bantul
Kota Yogyakarta
Kabupaten Kulonprogo
Kabupaten Gunungkidul.(Red/*)

Sumber : Kementrian Dalam Negeri
Editor    : Didik Sap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *