Sampaikan Aspirasi Warga, Pemkab Bojonegoro Buka Ruang Sapa Bupati

admin
IMG 20260119 WA0071 copy 480x319

BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro kembali membuka ruang dialog langsung bersama masyarakat melalui kegiatan Dialog Interaktif “Sapa Bupati”, yang digelar di Pendopo Malowopati, pada Senin (19/1/2026).

Forum ini menjadi wadah bagi warga untuk menyampaikan aspirasi sekaligus memperoleh penjelasan langsung terkait berbagai kebijakan pemerintah, khususnya di bidang data sosial dan penyaluran bantuan.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro, Agus Susetyo Hardiyanto, memaparkan bahwa pada tahun 2026, Pemkab menargetkan angka kemiskinan berada di kisaran 10,55 persen, atau sekitar 96.400 jiwa.

Angka tersebut menjadi acuan utama dalam perencanaan program perlindungan sosial agar bantuan benar-benar tepat sasaran.

Anto menjelaskan, sistem pendataan bantuan sosial kini telah mengalami perubahan besar.

Sejak Juli 2025, pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 dan Perpres Nomor 3 Tahun 2025 resmi memberlakukan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai satu-satunya rujukan data bantuan sosial di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Bojonegoro.

“Sebelumnya data bantuan berasal dari berbagai sumber, seperti DTKS, BPJS, hingga data sektoral lainnya. Sekarang semuanya disatukan dalam DTSEN agar tidak tumpang tindih dan lebih akurat,” jelas Anto.

Ia menambahkan, hasil verifikasi dan validasi data yang dilakukan secara berjenjang mulai dari desa, pendamping sosial, hingga pemerintah daerah menunjukkan adanya perubahan signifikan.

Proses perbaikan data dapat diajukan melalui musyawarah desa (musdes), diverifikasi oleh SDM PKH, kemudian diusulkan ke Pemkab Bojonegoro untuk diteruskan ke Kementerian Sosial RI.

Dalam DTSEN, masyarakat dikelompokkan berdasarkan tingkat kondisi sosial ekonomi.

Kelompok desil 1 dan 2 menjadi prioritas utama penerima bantuan karena masuk kategori paling rentan, seperti warga tanpa pekerjaan, lansia terlantar, serta keluarga dengan anggota disabilitas yang tidak mampu bekerja.

“Desil 3, 4, dan 5 masih berpotensi menerima bantuan, tetapi sifatnya lebih dinamis dan bisa naik turun sesuai kondisi ekonomi keluarga,” imbuhnya.

Melihat masih terbatasnya desa yang aktif mengajukan pembaruan data, Pemkab Bojonegoro mengambil langkah strategis dengan mempercepat pemutakhiran DTSEN.

Pada akhir 2025, Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro menggandeng BPS Kabupaten Bojonegoro untuk melakukan percepatan pendataan secara menyeluruh.

“Pendataan ini bukan untuk mencari siapa yang miskin, tetapi mendata seluruh warga Bojonegoro agar basis data ke depan lebih akurat dan adil,” tegas Anto.

Sementara itu, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono dalam sambutannya menegaskan bahwa dialog seperti Sapa Bupati menjadi sarana evaluasi penting bagi pemerintah daerah.

“Terima kasih atas saran dan masukan masyarakat. Semua yang disampaikan hari ini akan menjadi bahan evaluasi kami untuk bekerja lebih baik,” ujar Bupati.

Terkait pemasangan stiker pendataan di rumah warga, Bupati menjelaskan hal tersebut merupakan bagian dari proses verifikasi lapangan.

Dia menekankan bahwa tujuan utama pemerintah bukan sekedar memberi bantuan, tetapi mendorong kemandirian keluarga.

“Kami ingin bantuan yang tepat sasaran, yang membuat masyarakat bangkit dan mandiri, bukan terus bergantung. Harapannya Bojonegoro menjadi kabupaten yang mandiri, makmur, dan membanggakan,” pungkasnya.(munir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *