Mmcnews.id, Bojonegoro – Sedikitnya dua bangunan liar ditertibkan Satpol PP Boionegoro, dua bangunan liar yang berada di tepi jalan Nasional tersebut berlokasi di Desa Banjarjo Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro,25/1/2021.
Kegiatan ini merupakan kegiatan lanjutan dari giat sebelumnya yang sudah dilaksanakan oleh pihak Satpol PP Bojonegoro untuk terus menertibkan bangunan liar yang berada di wilayah Bojonegoro.
Beny Subiakto Kabid Tibum menjelaskan bahwa giat ini sebelumnya sudah kami laksanakan dan juga sudah kami himbau kepada masyarakat melalaui surat pemberitahun dan alhamduliah semua sudah kordinasi dengan baik.
“Untuk sisa dua bangunan yang kami tertibkan sudah ditinggalkan pemiliknya, Oleh sebab itu terpaksa kami tertibkan ” Ujarnya.
Pihaknya Beny berpesan supaya semua masyarakat yang masih memilki bangunan liar agar segera menertibkan sendiri sebelum pihak kami menertibkan dengan paksa.
Menurutnya kegiatan penertiban bangunan liar selnjutnya akan menuju wilayah Kecamatan Gayam pada awal bulan Februari, dan hingga saat ini sudah kami lakukan surat pemberitahuan yang ke dua” “Pungkasnya.(B/Red)