Bitung | MMCNEWS.ID ,- Di masa pandemi Covid-19 yang sekarang terjadi, sejumlah Kalangan Masyarakat dan Tokoh Pemuda di Kota Bitung menilai penegak hukum Jangan tutup mata dengan maraknya Perjudian Toto Gelap (Togel) di kota Bitung.
Saat ini banyak pengecer togel di duga beroperasi dari rumah mereka sendiri yang di lakukan para bandar togel. Dan kuat dugaan di lapangan di kordinir oleh PH (inisial).
Dari pantauan, hingga saat ini Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S.Irawan sendiri bersama personil belum mengambil tindakan tegas terkait laporan masyarakat akan maraknya judi Togel di kota bitung.
Maraknya aktifitas Judi togel ini sudah membuat masyarakat disemua wilayah yang ada di kota bitung merasa resah, apalagi judi ini sengaja di manfaatkan oleh sejumlah oknum bandar yang hampir tidak pernah tersentuh oleh aparat Kepolisian.
Meski dunia sedang di hantui dengan pandemi global Covid-19, tampaknya praktik judi toto gelap tetap marak di tengah masyarakat kota bitung.
Dari hasil penelusuran beberapa awak media, untuk lokasi judi toto gelap tersebut tersebar di beberapa titik yang berada di kota bitung. Salah satunya ditengarai berada di kecamatan madidir kota bitung, tidak tanggung-tanggung bandar togel tersebut menyewa sebuah rumah untuk di jadikan kantor mereka.
Yang lebih mengherankan lagi yang di duga menjadi penanggung jawab mereka adalah DN alias Dion Dan W Serta Kordinator Lapangan Inisial PH yang menjadi Bos Besar judi Togel di kota Bitung.
Dari informasi yang dihimpun oleh beberapa awak media, Jurtul atau juru tulis Togel Merk “TK” yang ada di wilayah kota bitung seakan akan kebal hukum karena mereka dengan santainya menulis secara terang – terangan ditempat terbuka dengan menyebut berapa “CK” dengan suara lantang tanpa takut ditangkap atau terjerat kasus hukum.
Praktik permainan judi di wilayah hukum Polres Bitung seperti jalan tol yang mulus tanpa adanya hambatan dari aparat penegak hukum.
Kami masyarakat Kota Bitung Tantang Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S.Irawan meminta Tangkap Bandar Togel D kaki tangan W yang di duga Kebal Hukum
“Disinyalir juga ada lokasi bandar Togel yang berada di salah satu rumah kontrakan di Perum Pertamina kecamatan Madidir Kota Bitung, yang menjadi bandar togel. Tapi sayangnya yang menjadi penulis togel, dalam praktiknya, tidak hanya melalui SMS, online. Namun, dengan terang-terangan memakai kupon kepada pembeli.” Kata Warga yang tidak mau disebutkan namanya. Jumat (05/11/2021).
Untuk itu tambahnya, Aparat Penegak Hukum yang dalam hal ini ada di Wilayah Polres Bitung, dan Polsek Maesa harus tegas mengambil tindakan untuk segera menutup Penyakit Masyarakat (PM) tersebut karena sudah sangat meresahkan, hal ini bisa merusak para generasi muda.
“Pasalnya tempat menulis judi togel itu berada di muka umum dan di jalan lintas, bukan didalam hutan. Yang masyarakat umum pun bisa mengetahuinya.”Tegasnya.
Sampai Pemberitaan ini Sudah beberapa kali di naikkan di media sosial,tapi sayangnya pihak penegak hukum belum ada tindak lanjuti di lapangan dalam kasus 303 ( togel) yang sudah merajalela di kota Bitung dalam keadaan pandemi covid-19.(Rizal)
Editor : Didik Sap