Sempat Buron Tiga Hari, Tim Resmob Polres Bitung “Gulung” Pelaku Penikaman

admin

Bitung | MMCNews.Id – Pelaku penikaman RH (26), warga Labuan Uki, Lolak, Bolaang Mongondow berhasil diamankan Tim Resmob Polres Bitung. Pasalnya, pelaku diamankan, karena dilaporkan telah melakukan penikaman kepada korban Surapli Mokoginta (28), juga warga Labuan Uki, Lolak, Bolaang Mongondow. Peristiwa itu terjadi di kos-kosan korban di Kelurahan Manembo-nembo Bawah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Sulawesi Utara, Minggu (19/09/2021) malam.

Kapolres Kota Bitung AKBP. Alam Kusuma S Irawan SH, SIK, MH melalui Kasubbag Humas Polres Bitung AKP Hermanses Katiandagho mengatakan, awalnya pelaku RH bersama korban Surapli Mokoginta bersama rekan-rekan sedang pesta miras.

Menurut Kasubag  , Pelaku RH yang diketahui berprofesi sebagai anak buah kapal (ABK), tiba-tiba meninggalkan korban dan rekan-rekannya. Lalu pelaku lalu pergi ke kapal dimana ia bekerja yang sedang sandar di dermaga perusahaan MJS Manembo-nembo Bawah untuk mengambil pisau badik. Pelaku yang kembali ke lokasi melanjutkan pesta miras. Setelah selesai miras, pelaku bersama dua temannya kembali ke kapal melewati tempat kost korban.

“Pelaku yang melihat korban langsung mendekatinya. Keduanya sempat terjadi adu mulut. Korban pun masuk kamar untuk mengambil sesuatu lalu mendekati pelaku.”terangnya.

Melihat hal ini, sambungnya, pelaku langsung mencabut pisau badik dari pinggang kirinya. Korban berupaya merampas pisau dari tangan pelaku namun tak berhasil. Seketika itu juga pelaku menikam korban sebanyak satu kali tepat di bagian dada sebelah kiri.

“Usai melakukan penikaman, pelaku kembali ke kapal untuk mengambil pakaian, kemudian tumingkas melarikan diri.”ungkap dia.

Kasubbag Humas Polres Bitung AKP Hermanses Katiandagho juga mengungkapkan, aparat Resmob Polres Bitung yang menerima informasi itu, langsung turun ke lokasi kejadian dan melakukan pengejeran terhadap pelaku.

Masih menurut Kasubag , Tim Resmob Polres Bitung yang melakukan koordinasi bersama Satreskrim Polres Kotamobagu, akhirnya berhasil mengamankan pelaku yang sempat melarikan diri selama 3 hari, di ruas jalan Palopo Kinalang, Kotobangon, Kotamobagu Timur, Kotamobagu, pada Rabu (22/09/2021).

“Diduga motif penikaman ini, pelaku sakit hati karena sebelumnya pernah berselisih paham dengan korban. Saat ini pelaku sudah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut terkait penganiayaan tersebut. Sedangkan untuk barang bukti pisau badik masih dalam pencarian petugas.”pungkasnya(HL)

Editor : Didik Sap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *