Sempat Viral, Pelaku Pengancaman Dengan Sajam Diamankan Tim Tarsius Polres Bitung

admin

Bitung, Sulut | MMCNews.Id – Pelaku pengacaman dengan menggunakan senjata tajam di seputara ruas jalan SH Sarundajang Keluragan Wangurer Utara, Kota Bitung yang sempat viral di media sosial, berhasil diamankan aparat tim Tarsius Presisi Polres Bitung. Pasalnya, pelaku SLS alias Opo (32) seharinya sebagai buruh bangunan, warga Kelurahan Wangurer Barat, Kecamatan Madidir, Kota Bitung, Sulawesi Utara, diamankan di rumahnya pada Jumat (8/10/2021) sekira pukul 15.00 Wita.

Kapolres Bitung, AKBP. Alam Kusuma S Irawan SH, SIK, MH, melalui Kasubag Humas Polres Bitung, AKP. Hermanses Katiandagho, mengungkapkan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan masyarakat di media sosial yang sempat viral beritanya.

“Pada saat tim Tarsius Presisi sedang melakukan patroli mobile di Seputaran Kecamatan Madidir, kemudian tim mendapatkan informasi dari masyarakat yang mana dia mengenal pelaku yang melalukan penghadangan dengan senjata tajam di ruas jalan SH Sarundajang 46 yang sudah viral di media sosial,” ujar Katiandagho.

Selanjutnya, tim Tarsius Presisi langsung merespon informasi tersebut dan langsung bergerak ke kompleks mahkota cabo dan mencari alamat pelaku. “Di sana tim melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumah yang berada di lingkungan 1 Kelurahan Wangurer Utara, dan pada saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan,” beber Katindagho.

Kemudian dijelaskan Kasubag Humas itu, tim Tarsius Presisi mengamankan barang bukti berupa sajam beserta pakaian yang pelaku gunakan untuk melakukan penghadangan serta pengancaman terhadap masyarakat yang lewat di ruas jalan tersebut. “Selanjutnya tim Tarsius Presisi mengamankan pelaku ke Mako Polres Bitung untuk di lakukan proses lebih lanjut,” ujarnya.(HL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *