Malang | MMCNews.Id ,-Dandim 0818 Kabupaten Malang – Kota Batu Letkol Inf Yusub Dody Sandra bersama Forkompinda Kabupaten Malang terus melaksanakan koordinasi dan peninjauan langsung di lapangan kesiapan di wilayah teritorialnya dalam penanganan Covid-19. Minggu ( 11/07/2021).
Fasilitas seperti balai desa ataupun ruangan kantor kecamatan sementara waktu di jadikan sebagai tempat Isolasi mandiri bagi warga yang terindikasi gejala Covid -19 untuk penanganan pertama apabila rumah sakit rujukan penuh.
“Betul sekali untuk sementara waktu kita berkoordinasi dengan Forpimnda dan Muspika dan Dinas terkait dalam membuat ruang isolasi mandiri yang tersebar di beberapa kecamatan yang memenuhi syarat dan luas akan kami jadikan ruangan tambahan buat ICU dan Isolasi pasien Covid-19 apabila rumah sakit rujukan penuh tentunya tempat ini juga di dukung tenaga kesehatan dari puskesmas dan dinas kesehatan Kabuapaten Malang,” paparnya.
Selain itu, TNI dan Polri tetap akan memberikan dukungan penuh kepada Satgas Covid untuk menerapkan berbagai aturan yang tertuang di Instruksi Kementrian Dalam Negri (Inmendagri) Nomor 15 tahun 2021 soal PPKM Darurat Covid-19.
“Kita akan support maksimal upaya -upaya yang dilakukan Pemkab Malang untuk menangani Covid-19 ini, terutama di masa PPKM Darurat,” ungkapnya.
Namun demikian usaha yang dilakukan ini juga harus didukung oleh warga kabupaten Malang “Diantaranya masyarakat wajib mematuhi Prokes Covid-19, warung dan cafe harus tutup operasional pukul 20.00 WIB, kegiatan hajatan, sosial kemasyarakatan sementara ditiadakan ,tempat ibadah ditutup sementara dan berbagai aturan yang ada,” pungkasnya.(Red/Diana/Ratri).
Editor : Didik Sap














