BOGOR | mmcnews.id,- Menanggapi anggaran Belanja Alat Tulis Kantor (ATK) senilai Rp 830 Juta, Wakil Sekretaris Inspektorat Kabupaten Bogor memaparkan bahwa anggaran tersebut dikeluarkan berdasarkan adanya kebutuhan yang fungsinya tidak lain guna mendukung berjalannya program kerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Dirinya menjelaskan, bahwa anggaran tersebut dikeluarkan pada 3 program Pemkab Bogor dengan jumlah 12 kegiatan serta 52 sub kegiatan lainnya. “Untuk semua jenisnya kita ada kok laporannya,” jelas, Muhfid Hidayat selaku Kepala Sub Bagian Keuangan Inspektorat Pemkab Bogor, Kamis 15 Juli 2021.
Tidak hanya itu, Muhfid juga memaparkan kalau dalam 52 Sub kegiatan itu didalamnya masih ada lagi ratusan sub kegiatan lainnya, yang semua itu tidak lain hasil dari pengembangan.
“Untuk 1 sub saja bisa sampai 7 pengembangan. Contohnya Desa dalam pengawasan totalnya ada 416, ditambah lagi Kecamatan, itu saja belum termasuk SKPD. Disamping itu masih ada lagi program kerja pengawasan tahunan,” paparnya di Kantor Inspektorat Pemkab Bogor.
Mengulas pemberitaan yang lalu. Diketahui, Satuan Kerja Inspektorat Kabupaten Bogor mengucurkan dana senilai Rp 830 Juta yang dipergunakan dalam Belanja ATK. Yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.
(Sigit)