Bojonegoro – Sosialisasi dan penyuluhan pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan desa diselenggarakan oleh Polres Bojonegoro di pendopo balai Desa Kalirejo, Kecamatan Ngraho, pada Selasa (14/5/2024).
Giat tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Polres Bojonegoro, Inspektorat Bojonegoro, Forpimcam Ngraho, serta Kepala Desa, Sekdes, dan Bendahara, se-Kecamatan Ngraho.
Dalam sambutannya, Ipda Edy Waluyo, Kanit 2 Reskrim bidang Tipikor dari Polres Bojonegoro, menyoroti bahaya tindak korupsi yang bisa merugikan pemerintahan desa serta masyarakatnya.
“Melalui kerjasama yang erat antara lembaga penegak hukum, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat, diharapkan dapat terwujud lingkungan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bersih dari praktik korupsi. Dengan kesadaran dan komitmen bersama, kita bisa menjaga integritas dan kepercayaan publik dalam penyelenggaraan pemerintahan desa,” ungkapnya.
Ipda Edy Waluyo menekankan pentingnya peran aktif dari seluruh pihak terkait, baik dari internal maupun eksternal pemerintahan desa, dalam mengawasi dan melaporkan setiap potensi tindak pidana korupsi. Dirinya juga menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap korupsi merupakan prioritas utama Polres Bojonegoro, dan siap memberikan dukungan serta bantuan dalam proses pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi di tingkat pemerintahan desa.
Dalam sambutannya, Masirin, Camat Ngraho menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya acara sosialisasi dan penyuluhan ini. Camat menyoroti pentingnya kesadaran bersama dalam menjaga kebersihan dan keberesan administrasi pemerintahan desa dari praktik korupsi.
“Pencegahan korupsi bukanlah tugas yang bisa dilakukan secara individual, namun memerlukan kerjasama dan keterlibatan aktif dari seluruh elemen masyarakat. Kebersihan dan keberesan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa merupakan hak setiap warga, dan kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaganya,” ucapnya.
“Dengan bersama-sama membangun budaya integritas dan meningkatkan pemahaman akan bahaya korupsi, kita dapat melindungi aset-aset publik serta mewujudkan pemerintahan yang berpihak pada keadilan dan kesejahteraan rakyat,” tambahnya.