BOJONEGORO – Pendopo Kecamatan Malo siang itu ramai tampak Kasatpol PP Heru Sugiharto bersama Kepala Bea Cukai Bojonegoro yang diwakili oleh Dani Fianto seksi kepatuhan Internal dan Kehumasan
memberikan materi terkait Perundang undangan di bidang Cukai didampingi Camat Malo dan Forkopimcam Kecamatan Malo
“Ini bagian dari Edukasi kepada masyarakat untuk memahami apa itu rokok ilegal dan bersama melakukan pencegahan beredarnya rokok ilegal, di wilayah Bojonegoro ” kata Dani Fianto dihadapan peserta yang terdiri dari pedagang rokok, tokoh masyarakat, Satlinmas (23/9/2025)
“Dan kita dalam semester 1 ini sudah melakukan pemusnahan rokok ilegal sebanyak 8.500.000 batang rokok ilegal ,’” Lanjut Dani yang pernah menjabat di Bea Cukai Banjarmasin Kalimantan Selatan.
Sementara Kasatpol PP Heru Sugiharto saat ditanya awak media menyatakan bahwa “Sosialisasi terkait perundangan bidang Cukai ini bagian dari DBHCHT dalam 2 kegiatan yaitu sosialisasi dan opsar pemberantasan barang kena cukai ilegal,” kata Heru yang sebelumnya pernah bertugas di Dp3akb.
Sosialisasi ditutup oleh narasumber Kapolsek dan Danramil Malo
yang mengajak bersama semua masyarakat untuk bersama sama menjaga Bojonegoro untuk tetap aman tertib damai termasuk mencegah bersama peredaran rokok ilegal di wilayah Kecamatan Malo dan Bojonegoro sehingga terus melakukan pembangunan di segala bidang
“Bersama seluruh komponen masyarakat dan Satlinmas kita terus bersinergi’” tutup Lettu Edy Danramil Malo.